Pengumuman Nama-Nama Terpilih Anggota Panwaslu Kecamatan di Lingkungan Kabupaten Temanggung
|
Pengumuman Nama-Nama Terpilih Anggota Panwaslu Kecamatan
Dalam Pemilu Serentak Tahun 2024
Berdasarkan Undang Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019, Bahwa berdasarkan rapat pleno nomor : 037/KA.02/K.JT-27/10/2022 tentang penetapan nama-nama Panwaslu Kecamatan terpilih pada tanggal Dua Puluh Lima bulan Oktober tahun Dua Ribu Dua Puluh Dua pukul 10.00 WIB maka Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Kabupaten Temanggung Hari ini tanggal Dua Puluh Enam bulan Oktober tahun Dua Ribu Dua Puluh Dua, Secara resmi mengumumkan nama-nama Panwaslu Kecamatan terpilih sebagai berikut Klik disiniTag
Pengumuman