Lompat ke isi utama

Berita

PERAN MASYARAKAT DALAM PENGAWASAN PARTISIPATIF, EFEKTIF CEGAH PELANGGARAN PEMILU

HUMAS BAWASLU TEMANGGUNG, TEMANGGUNG – Pengembangan Desa Pengawasan Tahun Anggaran 2021 diselenggarakan Bawaslu Kabupaten Temanggung di Desa Tlogomulyo, Kecamatan Tlogomulyo. (Kamis, 11/11/2021). Kegiatan dilakukan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid 19, dengan mengundang 20 orang tokoh-tokoh masyarakat setempat.

Acara ini spesial, karena dihadiri koresponden yang kompeten yakni; Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Anik Sholihatun, S.Ag.,M.Pd. Disamping Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Temanggung.

Dalam arahanya Anik memaparkan “Saya mengucapkan terimakasih kepada Bawaslu Kabupaten Temanggung serta terimakasih kepada Kepala Desa Tlogomulyo atas kesediannya bermitra dengan Bawaslu Kabupaten Temanggung. Mengapa masyarakat perlu mengikuti desa pengawasan? karena partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan untuk menjaga Pemilu agar berjalan sesuai dengan tujuannya”.

Bawaslu menyadari bahwa tangan kami sangat terbatas, oleh karena itu Bawaslu membutuhkan partisipasi dari masyarakat untuk memberantas penyakit yang dapat merusak demokrasi seperti politik uang, hoaks, kampanye hitam, dll.” Lanjut Anik

Pengembangan Desa Pengawasan memiliki maksud bahwa Kepala Desa beserta masyarakat kompak bersama-sama ikut mengawasi Pemilu 2024 agar tidak ada pelanggaran yang timbul baik pelanggaran money politik, penyebaran berita bohong/hoaks. Siapa lagi yang bisa membantu kalau bukan masyarakat. Pemilu adalah milik bersama, apabila Pemilu dapat berjalan dengan baik tentu saja akan melahirkan pemimpin yang dapat mensejahterakan kita semua”.

Sejalan dengan Anik, Ketua Bawaslu Kabupaten Temanggung, Erwin Nurrachmani Prabawanti, SH menyatakan" Pemilu bukan hanya kepentingan penyelenggara saja, namun kepentingan bersama semua pihak, mengingat tahapan pemilu 2024 akan dimulai sebentar lagi, contoh yang paling mudah diantara pengawasan partisipatif masyarakat adalah mencegah terjadinya daftar pemilih yang tidak valid, seperti angka kelahiran, kematian, pindah alamat harus segera dilaporkan ke Dindukcapil agar data yang muncul pada tahapan pemutakhiran data pemilih adalah sesuai dengan kebenarannya."

Taat Supriyadi selaku Kepala Desa Tlogomulyo sangat mengapresiasi atas kegiatan yang dilaksanakan oleh Bawaslu Kabupaten Temanggung.”kami masyarakat Tlogomulyo berjanji siap berkomitment untuk meminimalisir Pelanggaran Pemilu”.

Kegiatan ini ditutup dengan penanda tanganan kerja sama Desa Pengawasan serta penyerahan plakat oleh Kertua Bawaslu Kabupaten Temanggung kepada Kepala Desa.

Tag
Berita