Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Kompetensi Advokasi Hukum, Bawaslu Kabupaten Temanggung Ikuti Peningkatan Kapasitas Penyusunan Jawaban dalam Sidang Litigasi dan Nonlitigasi

Peningkatan Kapasitas

Staf Subbagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa dan Hukum Riska Novianti, S.H mengikuti Peningkatan Kapasitas Penyusunan Jawaban dalam Sidang Litigasi dan Nonlitigasi

Temanggung - Bawaslu Kabupaten Temanggung mengikuti kegiatan Peningkatan Kapasitas Advokasi Hukum (Penyusunan Jawaban Pihak Teradu/Pihak Terkait dalam Sidang Litigasi dan Nonlitigasi) yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis (11/6/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan Bawaslu dalam menghadapi berbagai proses hukum yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas pengawasan pemilu dan pemilihan.

Kegiatan dibuka oleh Koordinator Divisi Hukum, Pendidikan, dan Pelatihan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Diana Ariyanti, S.P. Dalam sambutannya, Diana menegaskan bahwa peningkatan kapasitas advokasi hukum menjadi kebutuhan penting bagi jajaran Bawaslu mengingat semakin kompleksnya dinamika penanganan perkara yang melibatkan lembaga pengawas pemilu.

Menurut Diana, setiap jajaran Bawaslu harus memiliki pemahaman yang baik mengenai teknik penyusunan jawaban dalam perkara litigasi maupun nonlitigasi agar dapat memberikan argumentasi yang kuat, tepat, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Selain itu, kemampuan tersebut juga diperlukan untuk mendukung proses pembelaan terhadap kebijakan maupun tindakan yang telah dilaksanakan berdasarkan kewenangan dan prosedur yang sah.

“Advokasi hukum bukan hanya menjadi tanggung jawab divisi hukum semata, tetapi juga menjadi bagian dari penguatan kelembagaan. Oleh karena itu, seluruh jajaran perlu memahami bagaimana menyusun jawaban yang sistematis, berbasis fakta, dan didukung oleh landasan hukum yang kuat ketika menghadapi proses persidangan maupun penyelesaian sengketa,” ujar Diana.

Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan materi mengenai teknik penyusunan jawaban pihak teradu dan pihak terkait, strategi penyusunan argumentasi hukum, identifikasi pokok permasalahan dalam perkara, hingga langkah-langkah penyusunan dokumen yang efektif untuk mendukung proses persidangan. Materi disampaikan oleh narasumber yang memiliki pengalaman dalam penanganan perkara di lingkungan Bawaslu dan lembaga peradilan.

Bawaslu Kabupaten Temanggung memandang kegiatan ini sebagai sarana penting untuk meningkatkan kapasitas dan profesionalisme jajaran pengawas pemilu, khususnya dalam menghadapi berbagai potensi sengketa atau perkara hukum yang dapat muncul dalam pelaksanaan tugas pengawasan.

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Temanggung menyampaikan bahwa kegiatan ini memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai penyusunan jawaban hukum yang baik dan sesuai dengan kebutuhan persidangan.

“Melalui kegiatan ini, kami memperoleh banyak pengetahuan dan praktik yang dapat menjadi bekal dalam menghadapi berbagai proses hukum. Penyusunan jawaban yang tepat tidak hanya membutuhkan pemahaman regulasi, tetapi juga kemampuan menguraikan fakta secara sistematis dan menyusun argumentasi yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa penguatan kapasitas advokasi hukum menjadi salah satu aspek penting dalam menjaga kredibilitas dan profesionalitas lembaga pengawas pemilu. Dengan pemahaman yang semakin baik, jajaran Bawaslu diharapkan mampu menghadapi setiap proses hukum secara optimal serta memberikan kontribusi dalam menjaga kualitas demokrasi.

“Kegiatan seperti ini sangat bermanfaat karena memberikan ruang pembelajaran dan berbagi pengalaman antarjajaran Bawaslu. Ke depan, kami berharap kemampuan dalam bidang advokasi hukum semakin meningkat sehingga dapat mendukung pelaksanaan tugas pengawasan yang profesional, berintegritas, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tambahnya.

Melalui kegiatan peningkatan kapasitas ini, Bawaslu Kabupaten Temanggung berkomitmen untuk terus memperkuat kompetensi sumber daya manusia, khususnya dalam bidang hukum dan penyelesaian sengketa. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya mewujudkan lembaga pengawas pemilu yang semakin profesional, adaptif, dan siap menghadapi berbagai tantangan hukum dalam setiap tahapan pemilu maupun pemilihan.

Kegiatan berlangsung secara interaktif dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang diikuti oleh jajaran Bawaslu kabupaten/kota se-Jawa Tengah. Melalui forum tersebut, peserta dapat berbagi pengalaman serta mendalami berbagai persoalan yang kerap muncul dalam proses litigasi dan nonlitigasi, sehingga dapat memperkaya wawasan dan meningkatkan kesiapan dalam menjalankan tugas kelembagaan.

Penulis : Humas
Editor : Humas
Foto : Humas