Lompat ke isi utama

Berita

RAPAT LANJUTAN PROGRAM KERJA DIVISI SENGKETA DENGAN TEMA “IDENTIFIKASI PERMASALAHAN PEMILU DAN PILKADA DALAM RANAH SENGKETA”

Humas Bawaslu Temanggung – Bertempat di Media Center Bawaslu Kabupaten Temanggung, Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kab. Temanggung, Murti Anggono, S.Hut mengikuti Rapat dalam Jaringan (Daring) yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah. Kamis (9/12/2021).

Seperti biasanya, kegiatan ini diikuti oleh 35 Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah yang berlangsung kurang lebih satu setengah jam. Sesuai program kerja yang telah terlaksana, ini adalah kegiatan terakhir di tahun 2021.

Tema kegiatan di bulan Desember adalah Identifikasi Permasalahan Pemilu dan Pilkada dalam Ranah Sengketa. Tujuan tema ini yaitu memberikan penjelasan kepada publik serta membedakan apa yang dimaksud sengketa dengan pelanggaran dalam pemilu dan pilkada serta meningkatkan pemahaman bagi pengawas pemilu dalam mengidentifikasi masalah-masalah yang berpotensi menjadi sengketa dalam pemilu dan pilkada.

Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Heru Cahyono menyatakan bahwa, kegiatan Divisi Penyelesaian Sengketa pada saat non tahapan ini sudah dimulai sejak bulan Maret 2021. Kemudian di awal tahun 2022, tahapan pemilu serentak sudah berlangsung. Tetapi potensi permohonan sengketa muncul di akhir tahun sekitar bulan Agustus atau bulan September yaitu pada tahapan pencalonan. Dengan demikian Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten/Kota pada saat bulan Januari hingga bulan September tetap melaksanakan peningkatan kapasitas kompetensi dan sosialisasi seperti tahun 2021 hanya saja format kegiatan tersebut sedikit berbeda.

Tag
Berita