Lompat ke isi utama

Berita

SAMAKAN PERSEPSI, PANWASCAM WONOBOYO LAKUKAN RAPAT INTERNAL

Humas Bawaslu Temanggung-TEMANGGUNG. Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Wonoboyo, pada Selasa 15 November 2022, melakukan Rapat koordinasi internal untuk membangun komunikasi dan menyamakan persepsi seluruh anggota dan sekretariat. Hadir dalam rapat tersebut Ketua, Anggota, Kepala Sekretariat, PUMK dan staf pendukung. Rapat koordinasi diawali penyampaian laporan hasil rapat anggaran antara Kepala Sekretariat dan PUMK di Temanggung beberapa hari yang lalu,"Rencana anggaran ini perlu kita sampaikan agar semua tahu dan tidak ada saling curiga baik anggota Panwascam maupun staff", demikian kata Kasek Panwascam Wonoboyo, Wagiri mengawali pembicaraanya. Lebih lanjut Wagiri menyampaikan " Untuk mempermudah SPJ maka setiap hari harus ada laporan yang di tulis untuk mengetahui progres kegiatan Panwascam, kemudian Sekertariat memfasilitasi dan menyiapkan segala penunjang untuk mendukung proses pengawasan, oleh karena itu mohon di inventarisir segala kebutuhan administrasi," begitu penegasanya, Wagiri yang juga ditunjuk sebagai Sekretariat Panwascam, saat ini masih menjabat sebagai Kepala Seksi Trantib dan Kesra Kecamatan Wonoboyo. Sementara itu Ketua Panwascam Wonoboyo Abdul Manan, menyampaikan "pembagian tugas harus segera di lakukan oleh staff Panwascam dari Non PNS, agar tidak saling kongkiren satu sama lain, maka perlu pembagian tugas yang jelas di antara staf", mengawali sambutanya."Tugas menginventarisir hasil-hasil bimbingan teknis sebagai bahan referensi, surat menyurat, pengisian form A, pembuatan pers relase dan operator media sosial untuk memframing Panwascam perlu dilakukan agar semua tertata sejak awal". tutur Manan. Pada kesempatan yang sama Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Rahmat Listyo Bintoro menyatakan "bahwa tahapan Pemilu terus berjalan, Dalam waktu dekat kita akan mengawasi rekrutmen PPK oleh karenanya kita harus selalu siap dengan menambah wawasan memperdalam Peraturan KPU, Peraturan Bawaslu dan Undang- Undang Nomor 7 tahun 2017, yang merupan kitab suci bagi penyelenggara Pemilu di indonesia" . Seperti dilansir Humas Panwascam Wonoboyo, rapat menghasilkan beberapa keputusan, pertama segera dilakukan pemenuhan kelengkapan fasilitas dan keadministrasian kantor, Kedua pembagian tugas staf Non PNS dan ketiga penegasan dan pembagian jadwal kerja serta hari untuk Pleno.

[caption id="attachment_1560" align="aligncenter" width="580"] Rapat Internal Panwascam Wonoboyo[/caption]
Tag
Berita