Satpam dan Pramubakti Terpilih Teken Kontrak Kerja, Disaksikan Koordinator Sekretariat Bawaslu Temanggung
|
Temanggung - Tenaga satuan pengamanan (satpam) dan pramubakti terpilih secara resmi menandatangani kontrak kerja di Media Center Bawaslu Kabupaten Temanggung, Kamis (25/09/2025).
Penandatanganan kontrak kerja ini disaksikan langsung oleh Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Temanggung, Mamix Sulistyaningrum, yang juga secara simbolis menyerahkan dokumen kontrak kerja kepada masing-masing tenaga terpilih.
Sebelum prosesi penandatanganan, para peserta terlebih dahulu mendapatkan arahan terkait tugas dan tanggung jawab yang akan dijalankan selama masa kerja. Arahan tersebut diberikan untuk memastikan bahwa seluruh tenaga satpam dan pramubakti memahami peran mereka dalam mendukung pelaksanaan tugas-tugas kesekretariatan dan pengamanan di lingkungan Bawaslu Kabupaten Temanggung.
Selain itu Mamix juga menegaskan bahwa meskipun kontrak kerja berlaku selama tiga bulan, evaluasi tetap dilakukan selama masa orientasi. Jika dalam pelaksanaan tugas ditemukan ketidaksesuaian atau kinerja yang tidak memenuhi standar, maka kontrak dapat diputus lebih awal. Namun demikian, upah tetap akan dibayarkan sesuai jumlah hari kerja yang telah dijalani.
Penegasan tersebut telah tercantum dalam kontrak kerja yang ditandatangani, sehingga menjadi pedoman bersama antara Bawaslu dan tenaga yang bersangkutan dalam menjalankan tugasnya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu Temanggung dalam menjaga profesionalisme dan akuntabilitas kerja, khususnya dalam mendukung tugas dan fungsi kelembagaan Bawaslu.
"Dengan penandatanganan ini, kami berharap seluruh tenaga yang bertugas dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab, disiplin, dan integritas tinggi," ujar Mamix.
Acara berlangsung tertib dan lancar, serta diakhiri dengan sesi foto penyerahan dokumenkontrak kerja.
Penulis : Humas
Editor : Humas
Foto : Humas