Lompat ke isi utama

Berita

Sengketa, Gelar Rapat Lanjutan Program Kerja dengan Tema “Potensi Sengketa pada Tahapan Pemilu dan Pilkada"

Humas Bawaslu Temanggung – Bertempat di Media Center Bawaslu Kabupaten Temanggung, Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kab. Temanggung, Murti Anggono, S.Hut mengikuti Rapat dalam Jaringan (Daring) yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah. Jumat (5/11/2021).

Kegiatan ini diikuti oleh 35 Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah yang berlangsung kurang lebih satu setengah jam. Program kerja ini adalah kegiatan kesembilan sejak dimulai pada bulan Maret lalu. Tema bulan ini memiliki maksud memberikan gambaran menyeluruh terhadap potensi sengketa dalam tahapan pemilu maupun pilkada, baik sengketa proses yang menjadi kewenangan Bawaslu maupun sengketa hasil yang menjadi kewenangan Mahkamah Konstitusi.

Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Heru Cahyono menyatakan bahwa apa yang dilakukan Bawaslu Kab/Kota juga dicermati oleh pimpinan terutama tim Asistensi Bawaslu RI. Untuk itu ada tiga hal penting yang harus dilakukan dalam proses penyampaian sosialisasi melalui youtube. Pertama, apa yang di sampaikan harus benar mengingat siapapun dapat menyaksikan video yang kita unggah. Kedua, dalam proses penyampaian harus menarik agar penonton tidak merasa bosan. Kemudian yang ketiga adalah kegiatan ini merupakan bagian dari sosialisasi dan peningkatan kapasitas SDM di tahun 2021 mengingat pada tahun ini kegiatan yang bersifat tatap muka dibatasi.

Tag
Berita