Lompat ke isi utama

Berita

Siap Awasi Coklit, Bawaslu Temanggung adakan Rapat Koordinasi Bersama Panwascam

Coklit

Kordiv P2H Bawaslu Temanggung (Sumarsih) Menyampaikan Arahan

Bertempat di Media Center, Bawaslu Kabupaten Temanggung mengadakan Rapat Koordinasi dalam rangka persiapan Pengawasan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Pemilih pada Pemilihan Tahun 2024.  Jum’at (21/6/2024)

Kegiatan ini diikuti sebanyak 20 Orang Panwas Kecamatan se-Kabupaten Temanggung divisi hukum, pencegahan, partisipasi masyarakat dan Hubungan Masyarakat.

Rapat dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Temanggung Roni Nefriyadi. Selanjutnya Pimpinan Rapat dipimpin oleh Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu kabupaten Temanggung Sumarsih.

Dalam sambutanya Ketua Bawaslu Kabupaten Temanggung Menyampaikan “Rapat Koordinasi ini sengaja kami adakan dalam rangka persiapan kita dalam melaksanakan pengawasan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) serta menyamakan persepsi dari tingkat Kabupaten sampai Pengawas Desa, agar tidak ada kesalah pahaman dalam melaksanakan pengawasan nantinya.

“saya berharap seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan rapat ini dengan seksama sampai selesai dan dapat menyampaikan informasi atau meneruskan informasi ke Pengawas Desa. Imbuhnya

Sementara itu Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu kabupaten Temanggung Sumarsih memberikan arahan “Pendaftaran panitia pemutakhiran data pemilih (pantarlih) telah selesai dan akan segera dilantik, itu artinya tugas Coklit ini akan segera dilakukan. Dalam pelaksanaan pengawasan Coklit nanti, apa yang dihasil dari rapat ini agar disampaikan kepada Pengawas tingkat Desa”.

“beberapa hal yang harus diperhatikan oleh Pengawas Kecamatan bahwa Pengawas Desa harus memastikan, pertama Pengawas Desa dalam melaksanakan tugas pengawasan Coklit harus sesuai Prosedur, kedua Pengawas Desa harus memastikan proses Coklit dilaksakan oleh Pantarlih dengan mendatangi rumah pemilih, tidak dilaksanakan di rumah Pantarlih kemudian datang ke rumah pemilih hanya untuk menempel sticker di bagian depan rumahnya, ketiga Pengawas Desa dibekali dengan alat kerja pengawasan (AKP). Tegasnya.

Penulis : SMS

Foto dan Editor : MBCA