Sinergi Penguatan Demokrasi, Bawaslu Temanggung Gandeng INISNU Bentuk Kelas Khusus Penyelesaian Sengketa
|
Temanggung - Dalam upaya memperkuat pemahaman mahasiswa terkait kepemiluan dan penyelesaian sengketa pemilu, Bawaslu Kabupaten Temanggung melaksanakan koordinasi pelaksanaan Pembinaan Kelas Khusus Penyelesaian Sengketa bersama INISNU Temanggung pada Selasa (19/5/2026).
Kegiatan koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Temanggung, Wahyu Nur Arfiyanto. Kedatangan jajaran Bawaslu Temanggung disambut hangat oleh pihak kampus INISNU yang dalam kesempatan tersebut diwakili oleh Wakil Rektor I, Andrian Gandi Wijanarko, M.Pd
Koordinasi ini menjadi langkah awal dalam membangun kolaborasi antara lembaga pengawas pemilu dengan dunia akademik, khususnya dalam meningkatkan kapasitas mahasiswa mengenai mekanisme penyelesaian sengketa pemilu dan pentingnya penguatan demokrasi di tingkat lokal.
Dalam pertemuan tersebut, pihak INISNU menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap program Pembinaan Kelas Khusus Penyelesaian Sengketa yang diinisiasi oleh Bawaslu Temanggung. Menurut pihak kampus, program tersebut dinilai sangat relevan dalam memberikan wawasan praktis dan pengalaman akademik kepada mahasiswa, terutama mahasiswa yang memiliki minat dalam bidang hukum, politik, dan kepemiluan.
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Temanggung, Wahyu Nur Arfiyanto, menyampaikan bahwa pembentukan kelas khusus ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu dalam membangun budaya demokrasi yang lebih partisipatif melalui jalur pendidikan.
“Melalui kelas khusus ini, kami berharap mahasiswa tidak hanya memahami teori mengenai demokrasi dan pemilu, tetapi juga memiliki pengetahuan teknis mengenai proses penyelesaian sengketa pemilu. Kami ingin menghadirkan ruang belajar yang interaktif dan aplikatif sehingga mahasiswa dapat memahami tugas dan fungsi Bawaslu secara lebih dekat,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa keterlibatan perguruan tinggi menjadi salah satu langkah strategis dalam menciptakan generasi muda yang kritis, berintegritas, dan peduli terhadap proses demokrasi.
Sementara itu, Wakil Rektor INISNU Temanggung, Andrian Gandi Wijanarko, M.Pd, menyampaikan bahwa pihak kampus menyambut baik kerja sama tersebut dan berharap kegiatan pembinaan dapat dilaksanakan secara berkelanjutan.
“Kami sangat mengapresiasi inisiatif dari Bawaslu Temanggung. Harapan kami, kegiatan ini tidak berhenti hanya dalam satu kali pertemuan, tetapi bisa menjadi program berkelanjutan yang memberikan manfaat nyata bagi mahasiswa. Ini menjadi kesempatan yang baik bagi mahasiswa untuk mengenal praktik kepemiluan dan penyelesaian sengketa secara langsung,” ungkapnya.
Dalam hasil koordinasi tersebut, disepakati bahwa waktu pelaksanaan Pembinaan Kelas Khusus Penyelesaian Sengketa akan ditentukan oleh pihak INISNU Temanggung, sedangkan proses penjaringan peserta akan dilaksanakan oleh pihak kampus agar kegiatan dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.
Selain itu, pihak INISNU juga memberikan sejumlah masukan dalam pengembangan program tersebut. Salah satunya adalah perlunya kolaborasi antara Bawaslu dengan dosen pengampu mata kuliah terkait agar materi pembinaan dapat terintegrasi dengan proses pembelajaran di kampus.
Tidak hanya itu, pihak kampus juga mengusulkan adanya kegiatan outing class di kantor Bawaslu Temanggung sebagai sarana pengenalan kelembagaan kepada mahasiswa. Melalui kegiatan tersebut, mahasiswa diharapkan dapat melihat secara langsung tugas, fungsi, dan mekanisme kerja Bawaslu dalam mengawal proses demokrasi dan penegakan hukum pemilu.
Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan sinergi antara Bawaslu Kabupaten Temanggung dan INISNU Temanggung dapat terus terjalin dalam rangka meningkatkan literasi demokrasi dan memperkuat pendidikan kepemiluan bagi generasi muda di Kabupaten Temanggung.
Penulis : Humas
Editor : Humas
Foto : Humas