Lompat ke isi utama

Berita

Talkshow Keterbukaan Informasi Publik di Bawaslu Jawa Tengah

Humas Bawaslu Temanggung. TEMANGGUNG- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Temanggung bidang Data dan Informasi, yang terdiri dari Pembina PPID (Erwin Nurrachmani Prabawanti), Tim Pertimbangan PPID (Amin Stiyono dan Sam Fery Baehaki) serta Atasan PPID (Mamix Sulistyoningrum) ikut aktif sebagai peserta dalam acara talkshow Keterbukaan Informasi Publik melalui daring, yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa tengah, Hadir sebagai nara sumber utama Sosiawan Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah dan Muhammad Rofiuddin Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah.(Jum’at, 25 Maret 2022, Pukul 14.00 WIB). Seperti di lansir oleh tim Humas Bawaslu Temanggung, tujuan dari talk Show ini adalah Upaya mewujudkan keterbukaan Informasi bagi lembaga Bawaslu, sesuai dengan UU 14/2008 tentang keterbukaan informasi public, bahwa keterbukaan informasi wajib bagi seluruh lembaga Negara, Tidak terkecuali Bawaslu dalam menjalan kewenanganya salah satu hal yang penting adalah akses terhadap informasi supaya lebih transparan dalam memberikan informasi kepada publik. Hal tersebut, sesuai dengan paparan yang disampaikan Rofiudin “Bawaslu Provinsi Jawa Tengah sendiri, dalam upaya mewujudkan keterbukaan informasi, sudah mengupload 750an data dan dokumen, baik di informasi setiap saat, informasi berkala maupun informasi serta merta”. Rofiuddin menambahkan “Ada dua jenis permohonan yg masuk antara lain informasi kepemiluan dan informasi kelembagaan, sarana permohonan ada 2 yaitu melalui media online dan datang secara langsung, 82% permohonan online dan 12% pemohon datang langsung. Rata2 pengunjung website Bawaslu Provinsi Jawa Tengah setiap bulannya ratusan orang. Capaian PPID Bawaslu Provinsi Jawa Tengah tahun 2021 ada 2 yaitu Anugerah dari Bawaslu RI menjadi badan publik yg informatif dan Apresiasi dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah predikat informative”. Sementara itu, Sosiawan sebagai nara sumber utama mengatakan; “Apresiasi terhadap Bawaslu atas kepatuhan yang bukan saja normatif tapi juga inovatif, dimana Bawaslu ingin melayani masyarakat dengan baik, ini salah satu cermin bagaimana bawaslu sangat memperhatikan dan komitmen dalam memberikan informasi kepada masyarakat”. Sosiawan melanjutkan; “bukan hanya untuk Bawaslu Provinsi Jateng tapi juga untuk Bawaslu Kabupaten/Kota mudah-mudahan komintmen Bawaslu Provinsi Jateng, bisa diikuti oleh Bawaslu Kabupaten/Kota, karena sebagai lembaga badan publik struktural penyelenggara pemilu dibidang pengawasan, sangat diharapkan dan dibutuhkan oleh masyarakat, sehingga harus bisa mencerminkan sebagai badan publik yg transparan, akuntabel dan dipertanggungjawabkan kinerjanya”.

Tag
Berita