Lompat ke isi utama

Berita

Tingkatkan Kapasitas SDM, Panwascam Siap Kawal Pemilu 2024

Humas Bawaslu Temanggung-TEMANGGUNG. Bawaslu Kabupaten Temanggung Menyelenggarakan Konsolidasi Pengawasan Tahapan Pemilu bersama Panwaslu Kecamatan guna Mengoptimalkan Pengawasan Pemilu 2024.

Bawaslu Kabupaten Temanggung menyelenggarakan Konsolidasi Pengawasan Tahapan Pemilu, pada hari Rabu, 9 November 2022 di Hotel Aliyana Hotel & Resort, satu hari penuh. Dalam kegiatan ini paparan konsolidasi pengawasan disampaikan oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Temanggung, Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Temanggung, serta Ketua KPU Kabupaten Temanggung. Hadir dalam kegiatan konsolidasi 3 orang anggota Panwascam dan 1 orang Kepala Sekretariat Kecamatan.

Kegiatan dibuka oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Temanggung, Murti Anggono, pengampu Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa. Dalam pembukaan, Murti menyampaikan bahwa "Dalam proses pelaksanaan penyelenggaraan pengawasan pemilu, dalam hal ini anggota Panwaslu Kecamatan harus menjalin hubungan yang harmonis, seiring sejalan dengan kesekretariatan, selain itu panwascam juga wajib menyelenggarakan rapat pleno satu kali dalam satu minggu guna koordinasi dan pelaporan kegiatan yang sudah dilakukan".

Rangkaian kegiatan konsolidasi ini secara umum membahas tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing devisi yang ada di Panwascam. Sesi pertama konsolidasi disampaikan oleh Sam Fery Baehaki terkait dengan Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat. dalam paparanya Fery menekankan pada pencegahan.

Kemudian dilanjutkan materi konsolidasi  kedua tentang tugas Ketua Panwascam yang merangkap  sebagai Devisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Data dan Informasi. materi ini disampaikan oleh Erwin Nurrachmani Prabawanti dan Amin Setiono. Dalam hal ini, salah satu yang wajib diperhatikan oleh Panwascam menurut Amin Setiono adalah "Panwascam harus taat pada kode etik pengawasan dan sebagai penegasan panwascam wajib menjalin hubungan yang harmonis dengan kesekretariatan, paham terhadap tahapan pemilu, bertanggungjawab sebagai Person in Charge (PIC) tahapan pemilu dan paham akan pengawasan". Selain itu pada sesi kedua dan ketiga untuk menambah wawasan kebangsaan bagi peserta serta tahapan Pemilu materi konsolidasi diisi oleh Ketua KPU Kabupaten Temanggung dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Temanggung.

Pada akhir sesi seluruh anggota Panwas Kecamatan wajib mengerjakan tugas berupa pengisian formulir hasil Pengawasan, yang diharapkan sebagai bekal dalam menjalankan tugas pengawasan.

[caption id="attachment_1554" align="aligncenter" width="601"] Peserta Konsolidasi Anggota Panwascam dan Kepala Sekretariat[/caption]  
Tag
Berita