Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Temanggung Hadiri Rakor PDPB Triwulan I Tahun 2026

Rakor PDPB

Anggota Bawaslu Temanggung Koordinator Divisi P2H Sumarsih memberikan Sambutan

Temanggung – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Temanggung hadiri Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Temanggung pada Selasa, (31/03/2026).

Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Sumarsih, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Temanggung beserta kasubbag dan staf. Adapun tujuan rapat yakni melakukan sinkorinasi data pemilih berdasarkan Saran Perbaikan yang telah disampaikan Bawaslu Temanggung tempo hari.

Rapat diawali dengan sambutan anggota KPU Temanggung, Yusuf Hasyim sekaligus membuka kegiatan secara simbolis. Yusuf mengapresiasi kinerja Bawaslu dan KPU dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan khususnya pada kegiatan PDPB Triwulan I Tahun 2026. 

Sementara itu, Sumarsih pada sambutannya menyampaikan bahwa Bawaslu Temanggung masih menemukan pemilih yang tidak memenuhi syarat masih terdaftar di cek DPT online dan pemilih yang memenuhi sarat belum terdaftar pada cek dpt online. 

“Kami sampaikan saran perbaikan untuk ditindaklanjuti. Terima kasih kepada KPU Temanggung telah menindaklanjuti. Forum sinkronisasi ini membuktikan bahwa saran perbaikan benar-benar ditindak lanjuti serta menandakan kesiapan KPU menggelar pleno terbuka,” imbuh Sumarsih.

Materi rapat disampaikan oleh Anggota KPU Temanggung, Ragil Chandra. Ia menyampaikan kinerja KPU pada proses pemutakhiran data pemilih yang mana KPU melibatkan eks penyelenggara Pemilu ad hoc di akar rumput untuk turut serta menghimpun data. KPU juga telah mengeksekusi data dari Kementerian Dalam Negeri sehingga menghasilkan data pemilih terbaru pada Sistem Informasi Data Pemilih.

Pihak KPU membuktikan validitas data dengan melakukan pengecekkan sampel data dari saran perbaikan melalui Sidalih. Bawaslu mendapati sampel data TMS dan MS dari saran perbaikan telah ditindaklanjuti sesuai perturan perundang-undangan.

Dengan diadakannya forum rapat koordinasi seperti ini, Bawaslu Kabupaten Temanggung berharap dapat terus menjalin sinergi dengan KPU Kabupaten Temanggung dalam mewujudkan data pemilih yang valid dan mutakhir.

Penulis : Humas
Editor : Humas
Foto : Humas