Bawaslu Kabupaten Temanggung Ikuti Rapat Inventarisasi BMN Berbasis SIMAN 2025–2026 Secara Daring
|
Temanggung - Bawaslu Kabupaten Temanggung mengikuti kegiatan Rapat Inventarisasi Barang Milik Negara (BMN) dengan tema “Tata Cara Persiapan dan Pelaksanaan Inventarisasi BMN Berbasis SIMAN 2025–2026” yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah secara daring, Selasa (5/5/2026).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesiapan jajaran Bawaslu dalam melaksanakan inventarisasi BMN secara tertib, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, rapat ini juga menjadi sarana koordinasi dan penguatan kapasitas pengelola BMN di lingkungan Bawaslu kabupaten/kota se-Jawa Tengah.
Dalam kegiatan tersebut, Plt. Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Temanggung, Rafi Ulludin Himam, bersama staf pengelola BMN, Ardona Bagas Sandityo, turut hadir mengikuti seluruh rangkaian acara secara aktif.
Adapun SIMAN (Sistem Informasi Manajemen Aset Negara) BMN merupakan aplikasi berbasis internet yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan. Aplikasi ini digunakan untuk mengelola seluruh siklus hidup Barang Milik Negara secara digital, terintegrasi, dan efisien. SIMAN berfungsi sebagai alat bantu dalam penatausahaan, inventarisasi, serta pengawasan aset negara, termasuk di dalamnya fitur labelisasi QR code, perencanaan, hingga pemanfaatan aset.
Plt. Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Temanggung, Rafi Ulludin Himam, menyampaikan bahwa keikutsertaan dalam kegiatan ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan kualitas pengelolaan BMN. “Melalui kegiatan ini, kami memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif terkait tata cara inventarisasi berbasis SIMAN. Hal ini sangat mendukung upaya kami dalam mewujudkan pengelolaan aset yang tertib, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti hasil rapat dengan melakukan persiapan internal, termasuk pembaruan data dan optimalisasi penggunaan aplikasi SIMAN di lingkungan Bawaslu Kabupaten Temanggung.
Melalui kegiatan ini, diharapkan Bawaslu Kabupaten Temanggung dapat semakin optimal dalam mengelola BMN, khususnya dalam menghadapi pelaksanaan inventarisasi berbasis SIMAN periode 2025–2026, sehingga tercipta pengelolaan aset yang transparan dan akuntabel.
Penulis : Humas
Editor : Humas
Foto : Humas