Lompat ke isi utama

Berita

Anggota Bawaslu Temanggung Ikuti Sosialisasi dan Peluncuran Buku Saku “Pentas Pemilu”

Sosialisasi Buku Saku

Anggota Bawaslu Kabupaten Temanggug Wahyu Nur Arfiyanto tampak mengikuti Pembukaan oleh Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah dalam Sosialisasi dan Peluncuran Buku Saku “Pentas Pemilu”.

Temanggung - Anggota Bawaslu Kabupaten Temanggung, Wahyu Nur Arfiyanto mengikuti kegiatan Sosialisasi dan Peluncuran Buku Saku “Pentas Pemilu” yang diselenggarakan oleh Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, secara daring melalui Zoom Meeting dari Kantor Bawaslu Kabupaten Temanggung. Kegiatan ini diikuti oleh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Jawa Tengah. Senin (3/11/2025)

Dalam sambutannya, Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Wahyudi Sutrisno menyampaikan bahwa peluncuran Buku Saku Pentas Pemilu bertujuan mempermudah jajaran Bawaslu dalam memahami proses penyelesaian sengketa Pemilu.

“Buku ini bukan hanya untuk Divisi Penyelesaian Sengketa, melainkan menjadi pedoman bagi seluruh divisi agar memahami proses penyelesaian sengketa antar peserta maupun antara peserta dengan penyelenggara,” ujarnya.

Wahyudi menekankan pentingnya komitmen dan penguasaan substansi penanganan pelanggaran serta penyelesaian sengketa bagi seluruh SDM Bawaslu. Ia juga menambahkan bahwa kegiatan Divisi Penyelesaian Sengketa hingga akhir tahun anggaran akan difokuskan pada penguatan kelembagaan, serta mendorong publikasi Divisi Penyelesaian Sengketa terus dilakukan. Selain itu, Wahyudi juga menginformasikan adanya rencana penilaian nominasi publikasi kehumasan khusus Divisi Penyelesaian Sengketa bagi Bawaslu Kabupaten/Kota.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Diana Ariyanti menyampaikan bahwa kegiatan kali ini memiliki dua agenda utama, yakni peluncuran Buku Saku Pentas Pemilu dan Sosialisasi Advokasi Hukum terkait Panduan Teknis Pengajuan Permohonan Advokasi Hukum.

“Kedua agenda ini merupakan aktualisasi dari CPNS organik Bawaslu Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan ini juga selaras dengan program penguatan kelembagaan, sehingga perlu dukungan dari seluruh jajaran sebagai bentuk apresiasi terhadap inisiatif CPNS organik,” tuturnya.

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Amin. Dalam arahannya, ia menyampaikan bahwa Buku Saku Pentas Pemilu akan membantu jajaran Bawaslu memahami langkah-langkah praktis dalam penyelesaian sengketa dengan tetap berpedoman pada regulasi yang berlaku.

“Walaupun buku ini merupakan hasil tugas pelatihan dasar CPNS, namun substansinya sangat relevan dan bermanfaat untuk meningkatkan kompetensi penyelesaian sengketa di jajaran Bawaslu,” terang Amin.

Selain itu, Amin juga menyoroti pentingnya peran advokasi hukum sebagai bagian dari kewenangan Bawaslu dalam memberikan perlindungan dan pendampingan hukum kepada jajaran pengawas yang menghadapi permasalahan hukum.

“Tahun 2029 akan menjadi tantangan besar, bukan hanya dari sisi regulasi, tetapi juga peningkatan kapasitas SDM di setiap divisi,” tambahnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota dapat memperkuat pemahaman dan kapasitas dalam penyelesaian sengketa serta advokasi hukum sebagai bagian dari tugas dan tanggung jawab kelembagaan.

Penulis : AFA
Editor : Humas
Foto : Humas