Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Awasi Pendaftaran Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Temanggung

Pendaftaran

Sambutan Ketua KPU dalam Pembukaan Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Temanggung Tahun 2024/2029

Temanggung — Anggota Bawaslu Kabupaten Temanggung, Wahyu Nur Arfiyanto menghadiri acara pembukaan Pendaftaran Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Temanggung di Aula KPU Kabupaten Temanggung. (27/08/2024).

Pembukaan dilakukan secara langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Temanggung Henry Sofyan Rois.
Dalam sambutannya, Henry mengatakan bahwa seluruh jajaran KPU harus siap memberikan layanan prima kepada Ketiga Bakal Pasangan Calon yang akan mendaftarkan diri secara serentak pada hari Rabu, 28 Agustus 2024.

Pada kesempatan yang sama henry menjelasakan pendaftaran Ketiga Bakal Pasangan Calon yaitu pada pukul 09.00 oleh pasangan calon Agus Setyawan - Nadia Muna, kemudian pukul 13.00 oleh pasangan calon Heri Ibnu Wibowo - Fuad Hidayat dan pukul 15.30 oleh pasangan calon HM Al Khadiq - Bimo Alunggoro.

Perlu diketahui pendaftaran berlangsung selama tiga hari, yakni mulai tanggal 27 Agustus hingga 29 Agustus 2024. Tanggal 27 dan 28 Agustus 2024 dibuka dari pukul 08.00 hingga 16.00 WIB, sedangkan pada tanggal 29 Agustus 2024, pendaftaran akan diperpanjang hingga pukul 23.59 WIB.

Arfiyanto selaku Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Temanggung mengingatkan bahwa meskipun ketiga Bakal Pasangan Calon akan mendaftarkan diri mereka secara serentak ke KPU besok, KPU tetap wajib membuka pendaftaran sampai hari Kamis, 29 September 2023 pukul 23.59. Selain itu, Arfi juga berharap agar KPU dapat melakukan tahapan pendaftaran pencalonan sesuai mekanisme dan prosedur sebagaimana tertera pada Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024 serta peraturan teknis lainnya terkait dengan tahapan pencalonan Bupati dan Wakil Bupati.

Penulis : AR
Editor : AFA
Foto : Humas