Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Temanggung Gelar Sharing Knowledge: Menakar Usulan Constituent Recall bagi Anggota DPR

Sharing

Staf Pelaksana Teknis, Abdurrahman Rizky menyampaikan Materi konsep constituent recall

Temanggung - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Temanggung kembali menggelar kegiatan sharing knowledge sebagai bagian dari upaya penguatan kapasitas dan wawasan kelembagaan. Kegiatan yang mengangkat tema “Menakar Usulan Constituent Recall bagi Anggota DPR” ini dilaksanakan pada Rabu (29/4/2026) di Media Center Bawaslu Kabupaten Temanggung.

Kegiatan ini dipandu oleh Kepala Subbagian Pengawasan Partisipatif dan Hubungan Masyarakat (P3SH), Erwin Rizka Biantoro, yang mengarahkan jalannya diskusi. Sementara itu, materi utama disampaikan oleh Staf Pelaksana Teknis, Abdurrahman Rizky, yang mengupas secara komprehensif konsep constituent recall serta implikasinya dalam sistem demokrasi perwakilan.

Dalam pemaparannya, Rizky menjelaskan bahwa constituent recall merupakan mekanisme yang memungkinkan pemilih untuk menarik kembali mandat yang telah diberikan kepada wakil rakyat sebelum masa jabatannya berakhir. Ia menekankan bahwa gagasan ini menjadi salah satu wacana penting dalam upaya memperkuat akuntabilitas anggota legislatif terhadap konstituennya.

“Constituent recall pada dasarnya menawarkan kontrol langsung dari masyarakat terhadap wakil yang dipilihnya. Namun, penerapannya tentu memerlukan kajian mendalam, baik dari aspek hukum, politik, maupun kesiapan sistem demokrasi kita,” ujar Rizky dalam sesi pemaparan.

Lebih lanjut, ia juga menyoroti bahwa dalam konteks Indonesia, mekanisme pemberhentian anggota DPR saat ini masih didominasi oleh peran partai politik. Oleh karena itu, wacana constituent recall dinilai dapat menjadi alternatif untuk memperkuat posisi pemilih dalam sistem demokrasi, meskipun tetap perlu mempertimbangkan potensi tantangan, seperti risiko politisasi dan instabilitas politik.

Sementara itu, Erwin Rizka Biantoro selaku moderator menyampaikan bahwa kegiatan sharing knowledge ini merupakan ruang pembelajaran bersama bagi jajaran Bawaslu untuk terus memperkaya perspektif terhadap isu-isu strategis kepemiluan.

“Melalui forum seperti ini, kami ingin mendorong budaya diskusi yang kritis dan terbuka di lingkungan Bawaslu. Dengan pemahaman yang semakin komprehensif, diharapkan seluruh jajaran mampu menjalankan fungsi pengawasan secara lebih optimal dan responsif terhadap dinamika demokrasi,” ungkap Erwin.

Diskusi berlangsung aktif dengan berbagai tanggapan dan pertanyaan dari peserta yang menyoroti aspek implementasi, tantangan regulasi, serta perbandingan dengan praktik di negara lain. Hal ini menunjukkan tingginya antusiasme peserta dalam mendalami isu constituent recall sebagai bagian dari perkembangan wacana demokrasi modern.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Temanggung menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia serta memperkuat pemahaman terhadap isu-isu strategis, guna mendukung pelaksanaan tugas pengawasan pemilu yang profesional, berintegritas, dan berlandaskan pada prinsip

Penulis : Humas
Editor : Humas
Foto : Humas