BAWASLU KABUPATEN TEMANGGUNG ADAKAN EVALUASI BERSAMA PANWASLU KECAMATAN DIVISI P3S.
|
Temanggung - Tahapan Pemilihan Serentak tahun 2024 telah usai, dalam rangka mengukur kinerja Panwaslu Kecamatan dalam menjalankan fungsi pengawasan, Bawaslu Kabupaten Temanggung mengadakan Evaluasi bersama Panwaslu Kecamata se-Kabupaten Temanggung Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) bertempat di Sigandul View, pada Rabu (22/1/2025).
Peserta pada kegiatan ini sebanyak 62 orang, terdiri dari KPU Kabupaten Temanggung, Ketua Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Temanggung, anggota Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Temanggung Divisi P3S dan Staf.
Sementara itu dalam kegaiatan ini Bawaslu Kabupaten Temanggung menghadirkan 3 Narasumber yaitu dari Dosen INISNU Temanggung, KPU Kabupaten Temanggung dan Internal dari Bawaslu Kabupaten Temanggung.
Anggota Bawaslu Kabupaten Temanggung Divisi P3S Wahyu Nur Arfiyanto dalam sambutan Pembukaan menyampaikan bahwa “Tujuan dilaksanakan kegiatan ini salah satunya sebagai sarana untuk mengukur kinerja Panwaslu Kecamatan dalam menjalankan fungsi pengawasan, serta melihat apa yang bisa ditingkatkan untuk Pemilu dan Pemilihan selanjutnya” Jelasnya.
Pada pemilihan serentak 2024 yang baru saja dilaksanakan di Kabupaten Temanggung berjalan dengan Aman, Lancar dan Kondusif. “Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginnya atas kinerja Panwaslu Kecamatan Khususnya divisi P3S” Pungkas Arfi.
Penulis : MBCA
Foto : Humas
Editor : Humas