Bawaslu Kabupaten Temanggung Awasi Melekat Sortir Lipat Surat Suara Pemilihan 2024
|
TEMANGGUNG - Badan Pengawas Pemilihan Umum Bawaslu Kabupaten Temanggung, awasi melekat proses sortir lipat di Gudang Logistik KPU Kabupaten Temanggung, Kamis (31 Oktober 2024)
Ketua KPU Kabupaten Temanggung Henry Sofian Rois menyampaikan, jumlah surat suara yang disortir dan dilipat sebanyak 636.182 lembar untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah dan 636.182 lembar untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Temanggung.
“Penyortiran dan pelipatan surat suara dimulai hari ini dan berlangsung sekitar tujuh sampai dengan delapan hari sesuai dengan kebutuhan dengan melibatkan 8 Tim yang bertugas dimana setiap tim ada 10 orang petugas sehingga total keseluruhan 80 petugas sortir lipat” Jelasnya.
Ketua Bawaslu Kabupaten Temanggung Roni Nefriyadi mengatakan, setiap harinya ada jajaran Pengawas Pemilu yang melakukan pengawasan secara melekat. Fokus pengawasan sortir lipat ini ada pada melipat yang tidak maksimal, melipat yang terburu-buru sehingga terjadi double surat suara yang terlipat sehingga berpotensi mempengaruhi kebutuhan surat suara, melipat tidak hati-hati sehingga menimbulkan rusak serta berkaitan dengan bercak-bercak yang ada pada surat suara juga harus di sortir karena berkaitan dengan kualitas surat suara nantinya.
Sejauh ini belum terdapat pelanggaran, karena pengawas Pemilu dan pelaksana berkomitmen untuk bersinergi bersama-sama mengawal tata tertib dan tata cara pelaksanaan sortir lipat sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 1519 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Tata Kelola Logistik Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.
Penulis : AFA
Editor : MBCA
Foto : Humas