Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Temanggung Bersilaturrahmi, Jalin Sinergi dengan Kajari Kabupaten Temanggung

Kejaksaan

Ketua dan Anggota Bawaslu Menyampaikan Program Bawaslu Usai Pemilu dan Pemilihan 2024

Temanggung - Bawaslu Kabupaten Temanggung Bersilaturrahmi untuk menjalin sinergitas dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Temanggung usai Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 serta mempersipkan ajang demokrasi lima tahunan yang akan datang, Senin (14/4/2025)

Ketua Bawaslu Kabupaten Temanggung beserta anggota dan staf berkunjung untuk silaturrahmi ke Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Temanggung. Kegiatan ini telah diagendakan oleh pimpinan Bawaslu Kabupaten Temanggung.

Anton M. Londa selaku Kepala Kejaksaan Negeri Temanggung didamping Kasi Pidum Liberty Saur Martuah menerima kunjungan tersebut. Kepala Kajari merasa senang dan bangga, meski tahapan Pemilu dan Pemilihan 2024 telah selesai tapi Bawaslu Kabupaten Temanggung tetap berusaha untuk menjalin hubungan yang baik.

“Kami merasa senang dan bangga atas kunujungan ini, semoga jalinan yang baik ini tetap terjaga meski bukan lagi dalam tahapan pemilu” Ujarnya.

Roni Nefriyadi selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Temanggung menyampaikan, inilah tujuan kami silaturrahmi, harapan kami terjalin hubungan yang baik, jika kemarin Bawaslu dan Kejaksaan  tergabung dalam Pokja Gakkumdu semasa tahapan Pemilu dan Pemilihan, maka karena sekarang tahapan sudah selesai harapannya kami masih bisa bersinergi dalam hal Sosialisasi Partisipatif.

“Tahapan telah selesai, kami berharap bisa bergabung dengan Kejaksaan dalam Program Penyuluhan Hukum kepada Masyarakat, untuk ikut nimbrung menyampaikan ke Msyarakat tentang Soswatif” Jelasnya.

Kepala Kejaksaan menanggapi hal tersbut dengan baik, dan akan mengagendakan Program tersebut tentunya setelah berkoordinasi dengan Polres Temanggung, karena Program Penyuluhan Hukum tersebut kami agendakan berkolaborasi dengan Polres Temanggung.

Penulis : Humas
Editor : Humas
Foto : Humas