Bawaslu Kabupaten Temanggung Gelar Rapat Evaluasi Program Bulan Agustus dan Rancang Kegiatan Bulan September 2025
|
Temanggung - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Temanggung menggelar rapat evaluasi program dan kegiatan bulan Agustus serta perencanaan kegiatan bulan September 2025 di Media Center Bawaslu Kabupaten Temanggung, Rabu (10/09/2025).
Rapat ini dihadiri oleh seluruh jajaran pimpinan, koordinator divisi, serta staf kesekretariatan Bawaslu Kabupaten Temanggung. Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan program kerja yang telah dilaksanakan selama bulan Agustus serta menyusun strategi dan langkah-langkah dalam pelaksanaan program kerja bulan September 2025.
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kabupaten Temanggung Roni Nefriyadi menyampaikan pentingnya evaluasi sebagai alat ukur efektivitas pelaksanaan program dan sebagai dasar dalam penyusunan perencanaan ke depan.
“Evaluasi ini sangat penting agar kita dapat melihat sejauh mana capaian kegiatan yang telah dilaksanakan, serta mengevaluasi kendala-kendala yang dihadapi. Hal ini menjadi bekal kita dalam menyusun program bulan September agar lebih efektif dan tepat sasaran,” ujarnya.
Selain evaluasi, rapat juga membahas berbagai agenda strategis yang akan dilaksanakan Bawaslu Kabupaten Temanggung pada bulan September 2025, termasuk Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), dan peningkatan partisipasi Masyarakat dalam hal Pengawasan.
Rapat diakhiri dengan sesi diskusi dan masukan dari masing-masing divisi dan staf sekretariat untuk menyempurnakan rencana kerja bulan berikutnya.
Dengan adanya rapat evaluasi dan perencanaan ini, diharapkan kinerja Bawaslu Kabupaten Temanggung ke depan semakin optimal dalam menjalankan fungsi pengawasan pemilu yang profesional, independen, dan berintegritas.
Penulis : Humas
Editor : Humas
Foto : Humas