Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Temanggung Gelar Upacara Bendera Rutin Setiap Tanggal 17

Upacara

Suasana upacara usai prosesi pengibaran Bendera Merah Putih.

Temanggung – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Temanggung melaksanakan upacara bendera rutin yang digelar setiap tanggal 17 di setiap bulannya. Upacara ini merupakan bagian dari upaya menumbuhkan semangat nasionalisme serta meningkatkan kedisiplinan dan tanggung jawab seluruh jajaran pegawai. Jum’at (17/10/2025).

Pelaksanaan upacara bendera bulan ini digelar di halaman kantor Bawaslu Kabupaten Temanggung dan diikuti oleh seluruh jajaran staf sekretariat serta pegawai Bawaslu setempat.

Bertindak sebagai pembina upacara adalah Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Temanggung, Mamix Sulistyaningrum. Dalam amanatnya, beliau menyampaikan pentingnya menjaga integritas dan profesionalitas sebagai aparatur pengawas pemilu, serta terus menjunjung tinggi nilai-nilai kebangsaan dalam menjalankan tugas.

“Kegiatan ini bukan sekadar seremonial, tetapi juga sebagai momen refleksi atas tugas dan tanggung jawab kita sebagai bagian dari lembaga pengawasan pemilu,” ujar Mamix dalam sambutannya.

Upacara berlangsung dengan khidmat dan lancar. Melalui kegiatan rutin ini, diharapkan seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Temanggung dapat terus memperkuat semangat kebangsaan dan meningkatkan kinerja dalam menjalankan tugas pengawasan pemilu yang berintegritas.

Penulis : Humas
Editor : Humas
Foto : Humas