BAWASLU KABUPATEN TEMANGGUNG HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD DENGAN AGENDA PERSETUJUAN PERUBAHAN RAPBD TAHUN ANGGARAN 2025
|
Temanggung – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Temanggung menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Temanggung yang digelar pada Senin (25/8/2025)
Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD tersebut mengusung agenda Persetujuan Perubahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2025.
Kehadiran Bawaslu Kabupaten Temanggung dalam rapat paripurna ini merupakan bagian dari komitmen dalam menjalin sinergi antar lembaga dan memastikan transparansi serta akuntabilitas dalam proses penganggaran daerah, khususnya setelah pelaksanaan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang berdampak pada anggaran tahun berjalan.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Temanggung dan dihadiri oleh Bupati Temanggung beserta jajaran, anggota DPRD, serta unsur Forkopimda dan instansi terkait lainnya.
Dalam rapat tersebut, disampaikan berbagai penyesuaian terhadap RAPBD 2025, baik dari sisi pendapatan, belanja, maupun pembiayaan, yang disesuaikan dengan dinamika kebutuhan dan prioritas pembangunan daerah.
Bawaslu Kabupaten Temanggung mengapresiasi keterbukaan dan partisipasi aktif seluruh pemangku kepentingan dalam proses pembahasan anggaran, terutama dalam hal pengalokasian anggaran untuk pengawasan pemilu yang independen, profesional, dan berintegritas.
Dengan partisipasi dalam agenda strategis daerah ini, Bawaslu berharap dapat terus memperkuat koordinasi lintas sektor, khususnya dalam mendukung terciptanya pemilu dan pilkada yang demokratis dan berkeadilan di Kabupaten Temanggung.
Penulis : Humas
Editor : Humas
Foto : Humas