Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Temanggung Hadiri Rapat Paripurna Ke-5 DPRD Bahas Perlindungan Lahan Pertanian dan Irigasi

Paripurna

Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Temanggung Mamix Sulistyaningrum mendengarkan pembahasan rapat. 

Temanggung — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Temanggung menghadiri Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan I Tahun 2025–2026 yang diselenggarakan oleh DPRD Kabupaten Temanggung. Kehadiran Bawaslu dalam rapat tersebut berdasarkan undangan resmi DPRD Nomor: T/823/172/02/X/2025. Jum'at (3/10/2025).

Rapat dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Temanggung dan dihadiri oleh berbagai unsur Forkopimda, OPD, serta lembaga terkait lainnya. Bawaslu Kabupaten Temanggung diwakili oleh Koordinator Sekretariat, Mamix Sulistyaningrum, yang hadir secara langsung dalam kegiatan tersebut.

Agenda utama rapat paripurna kali ini membahas dua poin penting, yaitu:

Rancangan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B), yang bertujuan menjaga ketersediaan lahan produktif dari alih fungsi lahan yang tidak terkendali.

Penguatan Sistem Irigasi, untuk mendukung keberlanjutan pertanian dan ketahanan pangan di Kabupaten Temanggung.

Kehadiran Bawaslu dalam forum ini merupakan bagian dari komitmen lembaga dalam menjaga sinergi lintas sektor, terutama dalam konteks pengawasan kebijakan daerah yang dapat berdampak pada masyarakat luas, termasuk menjelang pelaksanaan pemilu dan pemilihan serentak mendatang.

Rapat berlangsung dengan lancar dan menghasilkan sejumlah catatan strategis yang akan ditindaklanjuti pada masa persidangan berikutnya.

Penulis : Humas
Editor : Humas
Foto : Humas