Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Temanggung Ikuti Kegiatan Reviu Laporan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu

Riviu

Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Sosiawan mereviu Laporan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu Bawaslu Kabupaten Temanggung.

Temanggung - Bawaslu Kabupaten Temanggung mengikuti kegiatan reviu laporan penguatan kelembagaan pengawas pemilu bersama mitra kerja Bawaslu pada hari Selasa (21/10). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh 35 Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah dan dilaksanakan dalam rangka memastikan kesesuaian sistematika dan kualitas substansi laporan tersebut.

Kegiatan diawali dengan sambutan dari Kepala Bagian Administrasi Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Adibaay, yang menyampaikan pentingnya kegiatan reviu sebagai bagian dari upaya peningkatan akuntabilitas dan konsistensi pelaporan antar daerah. Setelah itu, kegiatan  resmi dibuka oleh Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Muh. Amin, yang menekankan peran strategis penguatan kelembagaan dalam mendukung keberhasilan pengawasan pemilu yang berintegritas.

Selama pelaksanaan reviu, Bawaslu Kabupaten Temanggung menjadi salah satu peserta yang diperiksa oleh anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Sosiawan, bersama staf pendamping. Pemeriksaan mencakup aspek administratif, substansi laporan, serta kesesuaian dengan pedoman penyusunan laporan kegiatan.

Berdasarkan hasil reviu, tim Bawaslu Provinsi Jawa Tengah menyampaikan bahwa laporan Bawaslu Kabupaten Temanggung telah tersusun dengan baik, namun masih perlu dilakukan beberapa revisi minor agar semakin sesuai dengan format dan ketentuan yang berlaku. Proses revisi tersebut diharapkan dapat memperkuat kualitas pelaporan dan menjadi pembelajaran bagi peningkatan kinerja kelembagaan ke depan.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Provinsi Jawa Tengah menegaskan komitmennya untuk terus membina dan memperkuat kapasitas kelembagaan pengawas pemilu di seluruh kabupaten/kota, guna mewujudkan pengawasan yang profesional, berintegritas, dan berkelanjutan.

Penulis : AR
Editor : Humas
Foto : Humas