BAWASLU KABUPATEN TEMANGGUNG IKUTI RAKOR EVALUASI PENGAWASAN PDPB TRIWULAN III DAN PERSIAPAN PELAKSANAAN P2P.
|
Temanggung – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Temanggung mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III serta Persiapan Pelaksanaan Pengawasan Pemilu Partisipatif (P2P), yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Jum’at (17/10/2025).
Rapat koordinasi ini dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Amin, dan dihadiri oleh seluruh jajaran Bawaslu kabupaten/kota se-Jawa Tengah.
Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Temanggung diwakili oleh Anggota Bawaslu yang membidangi Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H), Sumarsih, yang hadir bersama staf pendukung.
Rakor ini bertujuan untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pengawasan PDPB selama triwulan ketiga tahun 2025, sekaligus sebagai forum persiapan strategis menghadapi program P2P dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat dan kualitas pengawasan pemilu yang inklusif.
Dalam arahannya, Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Amin, menekankan pentingnya sinergi antara Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota dalam menjaga akurasi data pemilih serta memperluas jangkauan pengawasan partisipatif.
“Pengawasan PDPB harus terus dilakukan secara cermat dan berkelanjutan. Sementara dalam pelaksanaan P2P, kita harus mampu menggandeng seluruh elemen masyarakat agar aktif terlibat dalam pengawasan tahapan pemilu,” tegasnya.
Melalui rakor ini, diharapkan seluruh jajaran Bawaslu di tingkat daerah memiliki kesamaan persepsi dan strategi dalam menyukseskan pengawasan PDPB serta menyusun langkah konkret pelaksanaan P2P ke depan.
Penulis : Humas
Editor : Humas
Foto : Humas