Bawaslu Kabupaten Temanggung Ikuti Rakor Penguatan Kelembagaan dan Tata Kelola Informasi Pengawasan Partisipatif di Salatiga
|
Temanggung - Bawaslu Kabupaten Temanggung turut hadir dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Optimalisasi Penguatan Kelembagaan dalam Pengawasan Partisipatif bersama Mitra Strategis serta Tata Kelola Informasi dan Dokumentasi yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan ini berlangsung di Mini Teater Bung Karno, Gedung DPRD Kota Salatiga pada Senin (13/10/2025), dan diikuti oleh seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah.
Anggota Bawaslu Kabupaten Temanggung Sumarsih dan Maria Ulfah menyampaikan Rakor ini bertujuan memperkuat sinergi antara Bawaslu dan mitra strategis dalam meningkatkan efektivitas pengawasan partisipatif serta menyusun tata kelola informasi yang lebih sistematis dalam pelaksanaan pengawasan pemilu dan pemilihan.
Rakor diawali dengan sambutan Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, dalam sambutannya Kepala Sekretariat menekankan tiga poin penting, yaitu pertama Penguatan Kelembagaan dan Sinergi Mitra Strategis, kedua Persiapan P2P Daring 2025 dan ketiga Konsolidasi Tata Kelola Informasi.
Sementara itu ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Muhammad Amin yang turut hadir dalam acara tersebut dalam sambutan pembukaan acara menyampaikan UU Pemilu secara tegas memberikan mandat kepada Bawaslu untuk meningkatkan dan mengembangkan pengawasan partisipatif, baik pada masa tahapan maupun non-tahapan pemilu.
Sejak awal 2025, seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota diminta merancang program pengawasan partisipatif berbasis sumber daya yang ada, tanpa dukungan anggaran tambahan. Hingga 26 Mei 2025, tercatat ada 283 usulan program dari 35 kabupaten/kota, dengan total kegiatan lebih dari 2.332 kali.
Program seperti Kampung Pengawasan, Pojok Pengawasan, Bawaslu Goes to School/Campus/Pesantren, penerbitan media edukatif, hingga kolaborasi dengan pramuka melalui Saka Adhyasta Pemilu menjadi bentuk konkret dari inovasi yang terus dikembangkan.
Pada 2025, Bawaslu ditargetkan mencetak 16.560 kader P2P di seluruh Indonesia, dengan 1.290 di antaranya berasal dari Jawa Tengah. Sebanyak 90 kader telah mengikuti P2P tatap muka, sementara 1.200 lainnya akan mengikuti P2P daring yang dijadwalkan dimulai 21 Oktober 2025. Setiap Bawaslu Kabupaten/Kota diminta mengusulkan 36–37 peserta.
Muhammad Amin juga menegaskan pentingnya publikasi kegiatan melalui Humas. “Program yang tidak dipublikasikan hanya akan menjadi kebaikan internal. Ini adalah saat yang tepat untuk menyampaikan kualitas dan dampak program Bawaslu kepada masyarakat,” ujarnya. Kegiatan ini juga menjadi persiapan menghadapi Humas Award dari Bawaslu RI yang akan digelar pada minggu ketiga November.
Untuk menghindari penumpukan kegiatan di akhir tahun, seluruh jajaran Bawaslu diminta menyusun jadwal kegiatan dengan cermat dan saling berkoordinasi antar divisi agar pelaksanaan program berjalan tertib dan terintegrasi.
Dengan mengikuti rakor ini, Bawaslu Kabupaten Temanggung berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengawasan partisipatif di wilayahnya serta memperkuat tata kelola informasi kelembagaan. Diharapkan hasil dari kegiatan ini dapat memperkuat sinergi dan efektivitas dalam mengawal demokrasi yang jujur, adil, dan inklusif di Kabupaten Temanggung.
Penulis : Humas
Editor : Humas
Foto : Humas