Bawaslu Kabupaten Temanggung Ikuti Selasa Menyapa Episode ke-13 yang Diselenggarakan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah
|
Temanggung - Bawaslu Kabupaten Temanggung mengikuti kegiatan Selasa Menyapa yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting. Acara ini diselenggarakan oleh Divisi Hukum Bawaslu Provinsi Jawa Tengah dan diikuti oleh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah serta Bawaslu Kabupaten/Kota se-Lampung. Selasa (30/9/2025).
Hadir sebagai narasumber pada kegiatan ini, Tamri selaku Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, serta Fatihunnajah selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Pesawaran. Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Iskardo P. Panggar, memberikan sambutan hangat serta apresiasi atas terselenggaranya kegiatan Selasa Menyapa yang pada kesempatan ini membahas isu hukum yang terjadi disalah satu kabupaten yang ada di Provinsi Lampung. “Semoga dengan berbagi pengalaman ini dapat memberikan manfaat serta menjadi bekal pengetahuan bagi kita semua,” ujarnya.
Acara dibuka secara resmi oleh Wahyudi Sutrisno, Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah. Dalam sambutannya, Wahyudi menegaskan bahwa Selasa Menyapa merupakan agenda rutin Divisi Hukum Bawaslu Provinsi Jawa Tengah yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan Bawaslu di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Pada episode ke-13 kali ini, Selasa Menyapa mengangkat tajuk “Kajian Yuridis dan Empiris Pemungutan Suara Ulang Pemilihan di Kabupaten Pesawaran Tahun 2024 Berdasarkan Putusan MK Nomor 20/PHPU.BUP-XXIII/2025”. Topik ini menjadi bahan diskusi mendalam dengan menyoroti aspek kajian yuridis dan normatif, sehingga diharapkan mampu memperkaya wawasan bagi Bawaslu Kabupaten/Kota.
Tamri dalam paparannya menyampaikan apresiasi kepada Bawaslu Provinsi Jawa Tengah atas terselenggaranya kegiatan ini. Ia menekankan bahwa forum seperti Selasa Menyapa dapat menjadi terobosan penting bagi Bawaslu Lampung dalam mengembangkan wadah diskusi serupa. “Di Lampung, zoom meeting biasanya hanya dilaksanakan sesuai kebutuhan. Dengan adanya forum rutin seperti ini, kita bisa berdiskusi bersama mengenai isu-isu hukum yang penting untuk diketahui,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Pesawaran, Fatihunnajah, memaparkan pengalaman terkait dinamika hukum pada Pilkada 2024 di wilayahnya. Ia menekankan bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) pada periode tersebut lebih banyak menangani perkara yang bermula dari dugaan pelanggaran administrasi yang berpengaruh terhadap sengketa hasil suara. Salah satunya adalah putusan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di lokasi yang ditemukan adanya pelanggaran administrasi.
Melalui kegiatan Selasa Menyapa edisi ke-13 ini, diharapkan sinergi antar Bawaslu di berbagai daerah dapat semakin kuat, serta memberikan tambahan pengetahuan hukum yang bermanfaat untuk mendukung tugas dan fungsi pengawasan pemilu ke depan.
Penulis : AFA
Editor : Humas
Foto : Humas