Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Temanggung Ikuti Sosialisasi Keputusan Ketua Bawaslu Nomor 2 Tahun 2026 Secara Daring

Sosialisasi

Plt. Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Temanggung Rafi Ulludin Himam menyimak isi putusan Ketua Bawaslu Nomor 2 Tahun 2026

Temanggung – Bawaslu Kabupaten Temanggung mengikuti kegiatan Sosialisasi Keputusan Ketua Bawaslu Nomor 2 Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia secara daring pada Senin (26/10/2026). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh bagian administrasi Bawaslu Kabupaten Temanggung sebagai upaya meningkatkan pemahaman terhadap kebijakan dan ketentuan yang berlaku di lingkungan Bawaslu.

Sosialisasi ini menjadi salah satu langkah untuk memastikan seluruh jajaran administrasi memahami kebijakan yang menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya. Pemahaman terhadap ketentuan tersebut diperlukan guna mendukung penyelenggaraan administrasi yang tertib, efektif, efisien, serta sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Plt. Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Temanggung, Rafi Ulludin Himam, yang turut mengikuti kegiatan tersebut, menyampaikan bahwa pemahaman terhadap kebijakan dan regulasi merupakan hal penting dalam menunjang kelancaran pelaksanaan tugas administrasi di lingkungan Bawaslu.

“Melalui sosialisasi ini, kami berharap seluruh jajaran administrasi Bawaslu Kabupaten Temanggung dapat memahami kebijakan yang ditetapkan secara menyeluruh dan menerapkannya dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Dengan demikian, tata kelola administrasi dapat berjalan lebih tertib, efektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Rafi.

Ia juga menekankan pentingnya kesamaan pemahaman di antara jajaran administrasi agar pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan dapat berjalan selaras dengan kebijakan yang telah ditetapkan oleh Bawaslu Republik Indonesia.

Keikutsertaan dalam sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kapasitas sumber daya manusia, khususnya dalam mendukung tata kelola administrasi kelembagaan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepatuhan terhadap peraturan.

Melalui kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Temanggung berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas administrasi serta mendukung terwujudnya tata kelola kelembagaan yang tertib dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Dengan pemahaman yang baik terhadap setiap kebijakan yang ditetapkan, seluruh jajaran administrasi Bawaslu Kabupaten Temanggung diharapkan mampu menjalankan tugas secara konsisten dan bertanggung jawab, sekaligus mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan Bawaslu.

Penulis : Humas
Editor : Humas
Foto : Humas