Bawaslu Temanggung Lakukan Uji Petik PDPB di Desa Karangwuni, Pringsurat
|
TEMANGGUNG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Temanggung melaksanakan uji petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Desa Karangwuni, Kecamatan Pringsurat, Senin (26/10/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pengawasan untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Uji petik tersebut dipimpin oleh Kepala Subbagian Administrasi Bawaslu Kabupaten Temanggung, Taufan Aldie Falakhul Moeslim. Sebelum melaksanakan uji petik, tim Bawaslu terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan Pemerintah Desa Karangwuni guna menyampaikan maksud dan tujuan kegiatan serta membangun komunikasi terkait pelaksanaan pengawasan di wilayah setempat.
Koordinasi ini menjadi langkah awal untuk mendukung kelancaran pelaksanaan uji petik sekaligus memperoleh informasi yang diperlukan dalam proses pengawasan pemutakhiran data pemilih.
Dalam pelaksanaannya, uji petik PDPB menjadi salah satu upaya Bawaslu untuk memastikan data pemilih terus diperbarui secara berkala. Pemutakhiran tersebut penting untuk menjaga kualitas data pemilih agar tetap akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Terkait kegiatan tersebut, Taufan Aldie Falakhul Moeslim menyampaikan bahwa koordinasi dengan pemerintah desa merupakan bagian penting sebelum tim melakukan uji petik di lapangan.
“Koordinasi dengan pemerintah desa menjadi langkah awal untuk mendukung kelancaran pelaksanaan uji petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Melalui kegiatan ini, kami berupaya memastikan pengawasan terhadap pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” Ujarnya.
Melalui kegiatan uji petik ini, Bawaslu Kabupaten Temanggung terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Sinergi dengan pemerintah desa diharapkan dapat mendukung tersedianya data pemilih yang berkualitas sebagai salah satu unsur penting dalam penyelenggaraan pemilu yang demokratis.
Bawaslu Kabupaten Temanggung juga berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan secara berkelanjutan guna memastikan hak pilih masyarakat terlindungi dan proses pemutakhiran data pemilih dilaksanakan secara transparan serta akuntabel.
Penulis : Humas
Editor : Humas
Foto : Humas