Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU KABUPATEN TEMANGGUNG LAKUKAN KOORDINASI PENDATAAN PEMILIH PEMULA DI SMK MIPHA PARAKAN

MIPHA

Ketua Bawaslu beserta Anggota bertemu Kepala Sekolah SMK Bhumi Phala untuk Koordinasi PDPB

Temanggung - Menindaklanjuti Nota Kesepahaman (MoU) yang telah ditandatangani pada Selasa lalu, Bawaslu Kabupaten Temanggung melakukan kegiatan koordinasi lanjutan dengan SMK Bhumi Phala (Mipha) Parakan dalam rangka memperkuat pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Kegiatan ini berlangsung di lingkungan SMK Mipha Parakan pada Selasa (05/08/2025) dan dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Temanggung serta Kepala SMK dan jajaran manajemen sekolah.

Koordinasi ini dilaksanakan dalam rangka penguatan pengawasan terhadap proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), dengan menyasar siswa yang baru saja memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik maupun siswa yang telah memenuhi syarat usia namun belum memiliki KTP.

Ketua Bawaslu Kabupaten Temanggung, Roni Nefriyadi, menyampaikan bahwa pendataan ini merupakan bagian dari upaya strategis Bawaslu untuk memastikan seluruh warga negara yang memenuhi syarat sebagai pemilih, khususnya pemilih pemula di lingkungan satuan pendidikan, tidak kehilangan hak pilihnya pada pemilu maupun pemilihan mendatang. “Kami mencermati masih adanya siswa berusia 17 tahun yang belum tercatat dalam DPT, baik karena baru memiliki KTP maupun belum melakukan perekaman KTP. Melalui kerja sama ini, kami ingin mendata secara akurat agar hak pilih mereka dapat dijamin,” jelas Roni.

Berdasarkan hasil koordinasi awal, pihak sekolah menyambut baik langkah Bawaslu dan siap menyampaikan informasi siswa yang telah atau akan berusia 17 tahun dalam waktu dekat. Selain itu, pihak sekolah juga akan membantu mengonfirmasi apakah siswa yang bersangkutan telah memiliki KTP elektronik atau belum, sehingga dapat ditindaklanjuti oleh pihak terkait untuk proses perekaman.

Kepala SMK Mipha Parakan Slamet Purwanto menyatakan komitmennya untuk mendukung pendataan tersebut. Ia menambahkan bahwa pihak sekolah siap menjadi penghubung antara Bawaslu dan siswa yang masuk kategori pemilih pemula agar proses pendataan berjalan tepat sasaran. “Kami akan bantu mengidentifikasi dan memfasilitasi siswa yang telah cukup usia namun belum terdaftar di DPT. Ini merupakan bentuk partisipasi kami dalam mendukung proses demokrasi yang inklusif,” ujarnya.

Melalui koordinasi ini, Bawaslu juga berupaya memperkuat kolaborasi lintas sektor, khususnya dengan lembaga pendidikan, untuk meningkatkan akurasi daftar pemilih secara berkelanjutan. Langkah ini diharapkan dapat mencegah terjadinya pemilih yang tidak terdaftar pada hari pemungutan suara, serta mendorong siswa yang telah cukup usia untuk segera melakukan perekaman KTP sebagai syarat menjadi pemilih yang sah.

Bawaslu Kabupaten Temanggung akan terus melakukan pemantauan terhadap proses pemutakhiran data pemilih di satuan pendidikan lainnya guna memastikan tidak ada pemilih pemula yang terlewatkan dalam daftar pemilih.

Penulis : AFA
Editor : Humas
Foto : Humas