Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU KABUPATEN TEMANGGUNG LAKUKAN KOORDINASI PENGAWASAN PDPB DENGAN SMK SWADAYA TEMANGGUNG

SMK Swadaya

Ketua Bawaslu Temanggung memperkenalkan satu persatu anggota Bawaslu ke Kepala Sekolah SMK Swadaya 

Temanggung - Dalam rangka memperkuat pengawasan terhadap proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Bawaslu Kabupaten Temanggung melakukan koordinasi ke SMK Swadaya Temanggung, Kamis (24/7/2025). Kegiatan ini berlangsung di ruang kerja Kepala Sekolah dan turut hadiri secara langsung Ketua dan Anggota Bawaslu Bawaslu Kabupaten Temanggung, serta Kepala Tata Usaha SMK Swadaya Temanggung.

Koordinasi ini bertujuan untuk mendorong keterlibatan aktif satuan pendidikan dalam proses pengawasan PDPB, khususnya bagi para pemilih pemula yang berasal dari kalangan pelajar. Bawaslu Temanggung menyampaikan pentingnya memastikan akurasi data pemilih secara berkelanjutan, sekaligus meningkatkan pemahaman siswa mengenai hak pilih dan proses demokrasi.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Temanggung Roni Nefriyadi menyampaikan bahwa partisipasi sekolah sangat dibutuhkan dalam memastikan para siswa yang telah memenuhi syarat usia dapat terdata sebagai pemilih. “Koordinasi ini menjadi bagian dari upaya pencegahan dini. Kami berupaya untuk memastikan para siswa yang telah berusia 17 tahun atau akan berusia 17 pada saat pemilu kedepan sudah masuk dalam daftar pemilih,” tegasnya.

Anggota Bawaslu Kabupaten Temanggung Sumarsih menambahkan bahwa pengawasan PDPB merupakan salah satu instrumen penting dalam menjaga hak konstitusional warga negara. “Sekolah menjadi mitra strategis dalam mendekatkan informasi kepada calon pemilih pemula. Kami mengajak pihak sekolah untuk turut aktif mengedukasi siswa tentang pentingnya terlibat dalam proses demokrasi, baik sebagai pemilih maupun sebagai pengawas partisipatif,” ungkapnya.

PDPB merupakan bagian dari upaya Bawaslu Kabupaten Temanggung dalam menjaga hak pilih warga negara. “Jangan sampai saat hari pemungutan suara nanti, masyarakat yang sebenarnya sudah memenuhi syarat sebagai pemilih justru tidak bisa menggunakan hak pilihnya karena tidak terdaftar. Inilah pentingnya pengawasan terhadap PDPB secara serius dan berkelanjutan,” tegasnya.

Kolaborasi dengan satuan pendidikan seperti SMK Swadaya Temanggung menjadi sangat relevan, mengingat pemilih pemula sebagian besar adalah pelajar sekolah menengah atas yang telah berusia 17 tahun, atau belum berumur 17 namun sudah kawin secara sah menurut hukum. “Dengan menjalin kerja sama ini, kami ingin memastikan bahwa para siswa yang telah memenuhi syarat tidak terlewatkan dalam daftar pemilih, serta mendapatkan pemahaman yang benar tentang hak pilih dan pentingnya partisipasi dalam pemilu,” imbuhnya.

Kepala SMK Swadaya Temanggung H. Bambang Suwito menyambut baik kedatangan Bawaslu dan mendukung pengawasan PDPB. Dalam pertemuan tersebut, turut hadir juga Kepala Tata Usaha SMK Swadaya Temanggung yang menyampaikan kesiapan teknis administrasi sekolah untuk mendukung proses pendataan dan verifikasi pemilih pemula.

Dengan koordinasi ini, diharapkan terbentuk sinergi antara Bawaslu dan institusi pendidikan dalam menjaga kualitas data pemilih serta memperkuat pendidikan demokrasi di kalangan pelajar. Ke depan, Bawaslu Kabupaten Temanggung juga akan menjajaki program edukasi lanjutan seperti “Bawaslu Mengajar” guna meningkatkan kesadaran politik siswa secara menyeluruh.

Penulis : AFA
Editor : Humas
Foto : Humas