Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU KABUPATEN TEMANGGUNG LAKUKAN UJI PETIK CEK NIK SISWA PEMILIH PEMULA DI SMK MIPHA PARAKAN

MIPHA

Ketua Bawaslu beserta Anggota turun langsung melakukan uji petik cek NIK

Temanggung — Dalam rangka memperkuat pengawasan terhadap Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Bawaslu Kabupaten Temanggung melakukan kegiatan uji petik cek Nomor Induk Kependudukan (NIK) terhadap siswa dan siswi di SMK Bhumi Phala (Mipha) Parakan yang telah berusia 17 tahun dan memiliki KTP elektronik, Selasa (05/08/2025)

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Temanggung Roni Nefriyadi, bersama Anggota Bawaslu Kabupaten Temanggung Sumarsih, sebagai tindak lanjut dari koordinasi dengan pihak sekolah dalam upaya memastikan seluruh pemilih pemula di lingkungan pendidikan masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

“Melalui uji petik ini, kami ingin mengetahui secara langsung apakah siswa-siswi yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih telah tercatat dalam DPT. Jika belum, maka akan kami lakukan pendataan untuk ditindaklanjuti ke pihak terkait,” ujar Roni.

Uji petik dilakukan dengan memeriksa NIK siswa melalui aplikasi cek DPT online. Dari hasil pengecekan, ditemukan sejumlah siswa yang meskipun telah memiliki KTP elektronik dan berusia 17 tahun, namun belum tercantum dalam DPT. Terhadap siswa-siswi tersebut, Bawaslu segera melakukan pendataan lanjutan agar proses penginputan ke dalam daftar pemilih dapat segera diproses oleh instansi yang berwenang.

Sumarsih menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata dari pengawasan partisipatif yang berbasis komunitas pendidikan. “Bawaslu tidak hanya mengawasi tahapan kampanye atau pemungutan suara, tetapi juga sejak awal memastikan tidak ada warga negara yang kehilangan hak pilih. Pemilih pemula harus mendapat perhatian khusus,” tegasnya.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Bawaslu Kabupaten Temanggung dalam membangun pengawasan pemilu yang lebih inklusif dan akurat, serta menjamin tidak adanya pemilih yang tercecer dari daftar hanya karena keterlambatan administrasi atau kurangnya informasi.

“Kami harap kegiatan ini dapat direplikasi di satuan pendidikan lainnya di Temanggung. Kolaborasi dengan sekolah sangat efektif untuk menjangkau pemilih pemula,” tutup Roni.

Bawaslu Kabupaten Temanggung akan terus melakukan pengawasan aktif terhadap proses PDPB serta memperluas jaringan kerja sama dengan sekolah dan lembaga kependudukan demi memastikan keakuratan dan keterjangkauan hak pilih seluruh warga negara.

Penulis : AFA
Editor : Humas
Foto : Humas