Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Temanggung Lulus Tes Kompetensi PPID dalam Monev Keterbukaan Informasi Publik Jawa Tengah Tahun 2026

Kompetensi PPID

Pejabat Pengelola PPID beserta Staf Bawaslu Kabupaten Temanggung mendengarkan arahan dari KI Provinsi Jawa Tengah. 

Temanggung – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Temanggung mengikuti Tes Kompetensi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam rangka Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik se-Jawa Tengah Tahun 2026 yang diselenggarakan secara daring pada Senin (26/10/2026). Dalam kegiatan tersebut, Pejabat PPID Bawaslu Kabupaten Temanggung dinyatakan lulus uji kompetensi.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah ini diikuti oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Temanggung, Rafi Ulludin Himam, bersama Kepala Subbagian Pengawasan Pemilu dan Hubungan Masyarakat, Fitri Kurniawati, selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Bawaslu Kabupaten Temanggung.

Keikutsertaan dalam tes kompetensi ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu Kabupaten Temanggung untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi sumber daya manusia dalam pengelolaan informasi publik. Selain itu, kegiatan ini menjadi salah satu langkah untuk memastikan pelayanan informasi kepada masyarakat dilaksanakan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Predikat lulus dalam uji kompetensi tersebut menjadi capaian bagi PPID Bawaslu Kabupaten Temanggung sekaligus menjadi dorongan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik. Pengelolaan informasi yang baik diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam memperoleh informasi yang akurat, relevan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bawaslu Kabupaten Temanggung berkomitmen untuk terus memperkuat keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari upaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengawas pemilu. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pengelolaan informasi dan dokumentasi yang tertib, penyediaan informasi yang mudah diakses, serta peningkatan kualitas layanan informasi kepada masyarakat.

Melalui partisipasi dalam Monev Keterbukaan Informasi Publik se-Jawa Tengah Tahun 2026 ini, Bawaslu Kabupaten Temanggung berharap dapat terus mengembangkan tata kelola pelayanan informasi publik yang informatif, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Kelulusan tes kompetensi ini menjadi langkah penting dalam mendukung pelaksanaan tugas PPID Bawaslu Kabupaten Temanggung, sekaligus memperkuat komitmen lembaga dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.

Penulis : Humas
Editor : Humas
Foto : Humas