Bawaslu Kabupaten Temanggung Mengikuti kegiatan Sistem Implementasi Pemilu/Pilkada Tahun 2025
|
Temanggung - Bawaslu Kabupaten Temanggung Mengikuti kegiatan Sistem Implementasi Pemilu/Pilkada Tahun 2025. dengan Tema "Kajian Teknis Pemilu Dan Pemilihan Kepala Daerah" yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Jawa Tengah secara daring, Rabu (6/8/2025)
Kegiatan tersebut diikuti oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah, KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah.
Sejumlah Narasumber dihadirkan dalam acara tersebut, diantaranya Asisten Pemerintahan dan Kesra Iwan menyampaikan pentingnya persiapan yang matang dalam pelaksaan Pemilu dan Pemilihan, dalam hal ini secara teknis ditingkat bawah masih banyak relawan yang kelelahan bahkan gugur saat bertugas, sehingga dirasa kurang maksimal dalam persiapan.
Perwakilan dari Kesbangpol Provinsi Jawa Tengah Khairuddin dalam paparan materinya menyampaikan Partisipasi Masyarakat yang tinggi menjadi salah satu indikator suksesnya Pemilu dan Pemilihan.
Sementara itu dari Akademisi Undip Fitriya menanggapi putusan MK yang menuai banyak gugatan menunjukkan adanya persoalan dalam regulasi, Surat Suara yang menyulitkan pemilih dan penyelenggara, serta politik uang yang semakin merajalela.
Di akhir acara Handi Tri Ujiono Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah menambahkan bahwa KPU bersifat adaptif terhadap apapun Keputusan undang-undang yang ditetapkan untuk mengatur kepemiluan.
Kegiatan ditutup dengan ajakan kolaboratif dari Bakesbangpol Jateng kepada seluruh peserta untuk terus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, penyelenggara pemilu, dan seluruh stakeholder demi suksesnya pemilu dan pilkada.
Penulis : Humas
Editor : Humas
Foto : Humas