Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Temanggung Serahkan Dokumen Kontrak PPPK Tahap I

Dokumen P3K

Foto bersama 6 Pegawai yang telah menerima dokumen Perjanjian Kerja yang diserahkan oleh Koordinator Sekretariat Mamix Sulistyaningrum.

Temanggung - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Temanggung melaksanakan kegiatan serah terima dokumen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I di Media Center Bawaslu Kabupaten Temanggung. Jumat (7/11/2025)

Dalam kegiatan tersebut, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Temanggung, Mamix Sulistyaningrum menyerahkan secara langsung dokumen berupa surat perjanjian kontrak kerja kepada enam pegawai PPPK yang telah resmi dilantik pada bulan Juli lalu.

Mamix menyampaikan bahwa penyerahan dokumen ini merupakan tindak lanjut dari proses administrasi kepegawaian serta bentuk komitmen Bawaslu Temanggung dalam mewujudkan tata kelola sumber daya manusia yang transparan dan akuntabel.

“Dengan diserahkannya dokumen kontrak ini, diharapkan para pegawai PPPK dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan penuh integritas serta mendukung kinerja kelembagaan Bawaslu Kabupaten Temanggung,” ujar Mamix dalam sambutannya.

Kegiatan berlangsung dengan tertib dan sederhana, dihadiri oleh jajaran sekretariat serta para pegawai PPPK penerima dokumen.

Penulis : Humas
Editor : Humas
Foto : Humas