Bawaslu Kabupaten Temanggung Sosialisasikan Peran dan Tugas Pasca Tahapan Pemilu melalui Program Bawaslu Mengajar
|
Temanggung - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Temanggung berkesempatan melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peran Bawaslu dan Tugas setelah masa Tahapan Pemilu dan Pemilihan dalam Program Bawaslu Mengajar yang dilaksanakan di MA Mualimin Temanggung, Senin (15/12/2025).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (MoU) kerja sama yang telah terjalin antara Bawaslu Kabupaten Temanggung dengan pihak sekolah, sebagai upaya penguatan pendidikan demokrasi dan pengawasan partisipatif di kalangan pelajar.
Pada kesempatan tersebut, Anggota Bawaslu Kabupaten Temanggung, M. Nasihudin, hadir sebagai narasumber dan menyampaikan materi terkait peran strategis Bawaslu Kabupaten Temanggung serta tugas dan fungsi Bawaslu setelah berakhirnya tahapan Pemilu dan Pemilihan. Ia menjelaskan bahwa meskipun tahapan Pemilu telah selesai, Bawaslu tetap memiliki tanggung jawab dalam melakukan evaluasi, penguatan kelembagaan, serta pendidikan politik kepada masyarakat.
“Melalui Program Bawaslu Mengajar ini, kami berharap para pelajar dapat memahami pentingnya pengawasan Pemilu serta menumbuhkan kesadaran akan nilai-nilai demokrasi sejak dini,” ujar M. Nasihudin.
Selain itu, Staf P2H Bawaslu Kabupaten Temanggung, Yohanes, turut menyampaikan materi mengenai pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Dalam pemaparannya, Yohanes menjelaskan pentingnya akurasi data pemilih serta peran masyarakat dalam memastikan data kepemiluan tetap mutakhir.
Yohanes juga memberikan penjelasan teknis mengenai cara mengecek data pemilih secara mandiri melalui layanan cek DPT online, sehingga peserta didik dapat mengetahui dan memastikan status data kepemilihannya serta anggota keluarga mereka.
“Melalui pemahaman terhadap PDPB dan pemanfaatan cek DPT online, masyarakat, termasuk generasi muda, dapat berpartisipasi aktif dalam pengawasan data pemilih,” jelas Yohanes.
Para siswa MA Mualimin Temanggung terlihat antusias mengikuti kegiatan sosialisasi, yang diisi dengan pemaparan materi dan diskusi interaktif. Diharapkan, kegiatan ini dapat menjadi sarana edukasi yang efektif dalam mencetak generasi muda yang sadar demokrasi dan berintegritas.
Program Bawaslu Mengajar menjadi salah satu bentuk komitmen Bawaslu Kabupaten Temanggung dalam memperluas jangkauan edukasi kepemiluan, khususnya di lingkungan pendidikan, guna mewujudkan Pemilu yang demokratis, jujur, dan adil.
Penulis : Humas
Editor : Humas
Foto : Humas