Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Temanggung Umumkan Peserta Terpilih Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Daring Tahun 2025

P2P Daring

Tangkapan layar bentuk Flayer Pengumuman Peserta Terpilih P2P Daring Tahun 2025 yang dupload di Media Sosial Bawaslu Kabupaten Temanggung.

Temanggung - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Temanggung secara resmi mengumumkan peserta terpilih Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Daring Tahun 2025. Pengumuman tersebut disampaikan kepada publik melalui media sosial resmi Bawaslu Kabupaten Temanggung sebagai bentuk transparansi dan keterbukaan informasi kepada masyarakat. Jumat (21/11/2025).

Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) merupakan salah satu program strategis Bawaslu dalam rangka meningkatkan kapasitas, pemahaman, serta keterlibatan aktif masyarakat dalam pengawasan pemilu dan pemilihan. Program ini bertujuan untuk membangun kesadaran kolektif mengenai pentingnya pengawasan partisipatif guna mewujudkan proses demokrasi yang berintegritas, jujur, dan adil.

Berdasarkan hasil seleksi yang telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, Bawaslu Kabupaten Temanggung menetapkan sebanyak 34 peserta yang dinyatakan lulus dan terpilih untuk mengikuti Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Daring Tahun 2025. Dari total peserta tersebut, terdiri atas 19 peserta laki-laki dan 15 peserta perempuan, yang mencerminkan keterwakilan gender dalam pelaksanaan program pendidikan ini.

Seluruh peserta terpilih berasal dari berbagai latar belakang masyarakat di Kabupaten Temanggung, yang diharapkan dapat menjadi agen pengawasan partisipatif di lingkungan masing-masing. Melalui pelaksanaan P2P Daring, peserta akan dibekali dengan pengetahuan mengenai kepemiluan, tugas dan fungsi Bawaslu, bentuk-bentuk pelanggaran pemilu, serta peran strategis masyarakat dalam melakukan pengawasan secara aktif dan bertanggung jawab.

Bawaslu Kabupaten Temanggung berharap para peserta terpilih dapat mengikuti seluruh rangkaian pendidikan dengan penuh komitmen dan tanggung jawab. Pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh selama pendidikan diharapkan dapat diterapkan secara nyata dalam mendukung pengawasan pemilu dan pemilihan.

Melalui program Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Daring Tahun 2025 ini, Bawaslu Kabupaten Temanggung menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat peran serta masyarakat dalam pengawasan demokrasi. Sinergi antara Bawaslu dan masyarakat diharapkan mampu menciptakan iklim demokrasi yang bersih, transparan, dan berkeadilan di Kabupaten Temanggung.

Penulis : Humas
Editor : Humas
Foto : Humas