Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu RI Monitoring Evaluasi Pendampingan, Bawaslu Temanggung Menuju Satker

KAro

Foto bersama, Karo Keuangan dan BMN Bawaslu RI berserta TIM Monev dengan Pimpinan dan Korsek Bawaslu Temanggung

Humas Bawaslu - Bawaslu Kabupaten Temanggung. Kepala Biro (Karo) Keuangan dan Barang Milik Negara Sekretariat Jenderal Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Republik Indonesia Pakerti Luhur, didampingi tim monev Bawaslu RI dan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah melakukan kunjungan ke kantor Bawaslu Temanggung, Kamis (26/9/2024).

Kunjungan Karo Keuangan dan BMN beserta Tim Monev disambut oleh Ketua, Anggota, dan Koordinator Sekretariat beserta jajaran Bawaslu Temanggung. Kunjungan ini dalam rangka Monitoring dan Evaluasi Unit Kerja Mandiri (UKM) Bawaslu Temanggung. Adapun Fokus Monev lebih Kepada Status Lahan dan Bangunan serta ketersediaan jumlah pegawai di Bawaslu Temanggung.

Kepala Biro Keuangan dan BMN Pakerti Luhur menyampaikan bahwa, kedatangan kami beserta tim Monev ke Bawaslu Temanggung untuk monitoring sejauh mana kesiapan Bawaslu Temanggung untuk kita ajukan sebagai Satuan Kerja (Satker) dan mengevaluasi terhadap permasalah atau kendala yang dihadapi. 

“Seperti yang kita ketahui bersama bahwa, Dasar kita menjalankan tugas untuk Monitoring Bawaslu Kabupaten/Kota untuk menjadi Satker, tertuang dalam undang-undang 7 Tahun 2017. Maka dari itu kami melakukan Monev ini sebagai wujud menjalankan amanat undang-undang tersebut” jelas Luhur.

“Ditahun  2020 Bawaslu Temanggung telah kami ajukan menjadi Unit Kerja Mandiri tahap 2, nah ditahun ini 2024 Bawaslu Temanggung akan kami ajukan menjadi Satker. Harapan kami nanti dari Bawaslu Temangung dapat menyampaikan Kesiapan sekaligus permasalahan yang dihadapi dalam mewujudkan Status Bawaslu Temanggung menjadi Satker. Perlu diketahui bahwa Bawaslu Temanggung ini termasuk Tipe B, jadi salah satu syarat menju Satker, harus ada Kepala Sekretariat dan 3 Kasubbag. Tentunya dengan Pangkat dan Golongan yang  sudah memenuhi” Imbuhnya. 

Koordinator Sekretariat Bawaslu Temanggung Mamix Sulistyaningrum menaggapi apa yang disampaikan oleh Karo Keuangan dan BMN Bawaslu RI. “Awal Bawaslu Temanggung  diajukan menjadi Unit Kerja Mandiri di tahun 2020, kami Bawaslu Temanggung telah menindaklanjutinya dengan berkoordinasi ke Pemerintah Daerah, dan Pemerintah Daerahpun sudah menawarka ke semua PNS, siapa yang berminat ke Bawaslu. Sampai saat ini sudah ada yang mendaftar, namun dari Pemerintah daerah belum mengijinkan karena dari yang bersangkutan tidak dapat memenuhi syarat yang telah tertuang diPerbup” Jelasnya.

“Intinya Bawaslu Temanggung untuk menuju Satker secara sarana dan prasarana serta sistem kerja sudah siap semua termasuk SDMnya. Namun yang menjadi kendala utama yaitu tadi PNS yg akan menduduki jabatan Kepala Sekretariat dan 3 Kasubbag yang tidak ada”Pungkasnya. 

Monev Pendampingan Kesiapan Unit Kerja Mandiri Bawaslu Temanggung dilanjutkan dengan pengecekan berkas Dokumen Perjanjian Pinjam Pakai Gedung dan Rekap data kepegawaian.

Penulis : MBCA
Editor : MSN
Foto : Humas