Bawaslu Temanggung Adakan Sosialisasi dan Deklarasi Bersama Organisasi Kemasyarakatan
|
Temanggung-Bawaslu Kabupaten Temanggung. Dalam upaya untuk mencegah terjadinya Politik Uang, Ujaran Kebencian, Berita Bohong, dan Politisasi Sara dengan mengadakan Sosialisasi dan Deklarasi, bertempat di Aliyana Hotel & Resorts, Rabu (30/10/2024)
Tujuan dari kegiatan ini adalah salah satu bentuk ikhtiyar Bawaslu Temanggung untuk Mencegah terjadinya Politik Uang, Ujaran Kebencian, Berita Bohong dan Politisasi Sara. Menentukan langkah strategi pencegahan atau penindakan dugaan pelanggaran tersebut. Selain itu dapat memetakan kerawanan potensi pelanggaran Pemilihan Serentak 2024. Dan yang paling terpenting adalah meningkatkan partisipasi masyarakat terkait dalam upaya mewujudkan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Serta Bupati Dan Wakil Bupati Temanggung Tahun 2024 yang demokratis dan damai.
Kegiatan ini diikuti oleh 100 peserta dari unsur Organisasi Kemsyarakatan. Kegiatan dibuka langsung oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Temanggung Sumarsih. Dalam sambutannya sumarsih menyampaikan berdasarkan pemetaan kerawanan pilkada di Kabupaten Temanggung, praktik politik uang sebagai kerawanan tertinggi.
“Ditahapan kampanye sampai hari H Pencoblosan nanti Bawaslu Kabupaten Temanggung akan semaksimal mungkin berupaya melakukan pencegahan terjadinya politik uang, ujaran kebencian, berita bohong atau hoaks” jelasnya.
Dikesempatan ini Bawaslu Kabupaten Temanggung mengadakan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif sekaligus deklarasi.
“Saya berharap dengan adanya kegiatan ini peserta dapat menambah ilmu dan pengalaman serta ikut mensosialisasikan larangan kampanye negatif kepada keluarga, tetangga dan organisasi yang dipimpinnya," tutup Sumarsih.
Penulis : MBCA
Foto : Humas