Bawaslu Temanggung Awasi Coktas PDPB yang Dilaksanakan KPU di Tiga Desa
|
Temanggung - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Temanggung melakukan pengawasan terhadap kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Temanggung, Kamis (3/9/2026).
Pengawasan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya Bawaslu untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai dengan ketentuan serta menghasilkan data pemilih yang akurat dan mutakhir.
Dalam kegiatan tersebut, Anggota Bawaslu Kabupaten Temanggung, Wahyu Nur Arfiyanto, bersama jajaran staf melakukan pengawasan secara langsung di tiga lokasi, yakni Desa Mojosari, Desa Watukumpul, dan Desa Dangkel.
Pengawasan Coktas dilakukan untuk memastikan proses pencocokan dan penelitian terhadap data pemilih berjalan sebagaimana mestinya, termasuk memastikan kesesuaian data dengan kondisi faktual di lapangan.
Wahyu Nur Arfiyanto mengatakan, pengawasan terhadap proses PDPB menjadi bagian penting dalam memastikan data pemilih yang dimiliki tetap terpelihara secara akurat dan berkelanjutan.
“Pengawasan ini kami lakukan untuk memastikan proses Coktas PDPB yang dilaksanakan KPU berjalan sesuai prosedur dan ketentuan. Kami juga memastikan data yang dilakukan pencocokan dan penelitian dapat sesuai dengan kondisi faktual di lapangan,” ujar Wahyu.
Menurutnya, pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan merupakan proses yang perlu dilakukan secara cermat, mengingat data pemilih dapat mengalami perubahan dari waktu ke waktu.
“Data pemilih harus terus diperbarui karena kondisi di lapangan bersifat dinamis. Karena itu, melalui pengawasan ini kami ingin memastikan setiap proses pemutakhiran dilakukan secara tepat sehingga data yang dihasilkan benar-benar akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan,” lanjutnya.
Bawaslu Kabupaten Temanggung akan terus melakukan pengawasan terhadap tahapan pemutakhiran data pemilih sebagai bentuk upaya pencegahan terhadap potensi kesalahan maupun ketidaksesuaian data.
Dengan pengawasan tersebut, diharapkan proses PDPB di Kabupaten Temanggung dapat berjalan secara transparan, akurat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Penulis : Humas
Editor : Humas
Foto : Humas