Bawaslu Temanggung Gelar Program BAPER, Bahas PMK Nomor 41 Tahun 2026
|
Temanggung - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Temanggung melaksanakan Program BAPER (Bahas PerBawaslu dan Regulasi Hukum) di Media Center Bawaslu Kabupaten Temanggung, Rabu (9/9/2026).
Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Temanggung. Program BAPER menjadi salah satu wadah bagi jajaran Bawaslu Kabupaten Temanggung untuk meningkatkan pemahaman terhadap berbagai regulasi yang berkaitan dengan tugas dan fungsi kelembagaan.
Pada kegiatan kali ini, materi yang dibahas adalah PMK Nomor 41 Tahun 2026 yang disampaikan oleh Staf Bawaslu Kabupaten Temanggung, M. Nur Fadhli.
Kegiatan dipandu oleh Kepala Subbagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu dan Hukum, Erwin Rizka Biantoro. Pembahasan dilakukan secara bersama melalui pemaparan materi dan diskusi antarseluruh jajaran.
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Temanggung, Wahyu Nur Arfiyanto, menyampaikan bahwa kegiatan BAPER penting untuk memastikan seluruh jajaran memiliki pemahaman yang sama terhadap regulasi yang menjadi dasar dalam menjalankan tugas.
“Melalui Program BAPER ini, kita tidak hanya membahas regulasi, tetapi juga menyamakan pemahaman di internal jajaran. Dengan pemahaman regulasi yang baik, pelaksanaan tugas kelembagaan dapat dilakukan secara lebih tertib, tepat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Wahyu.
Sementara itu, pemaparan materi oleh M. Nur Fadhli menjadi bagian dari proses penguatan kapasitas jajaran dalam memahami ketentuan yang terdapat dalam PMK Nomor 41 Tahun 2026. Diskusi yang berlangsung juga memberikan ruang bagi jajaran untuk menyampaikan pertanyaan dan membahas hal-hal yang berkaitan dengan implementasi regulasi.
Program BAPER diharapkan dapat terus menjadi ruang pembelajaran dan diskusi bagi jajaran Bawaslu Kabupaten Temanggung, khususnya dalam memahami perkembangan regulasi hukum. Dengan demikian, setiap jajaran memiliki bekal pemahaman yang memadai dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Bawaslu Kabupaten Temanggung.
Penulis : Humas
Editor : Humas
Foto : Humas