Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Temanggung Awasi Debat Publik Paslon Bupati dan Wakil Bupati pada Pemilihan 2024

Debat

Foto bersama tiga Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati

Temanggung - Bawaslu Kabupaten Temanggung melakukan pengawasan langsung pelaksanaan Debat Publik Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Temanggung Tahun 2024, Minggu (17/11/2024).

Debat Publik Paslon Bupati dan Wakil Bupati dilaksanakan KPU Kabupaten Temanggung di Graha Bumi Phala serta disiarkan langsung di Temanggung TV, eRTe FM dan Youtube KPU Temanggung.

Anggota Bawaslu Temanggung Maria Ulfah menjelaskan bahwa sebelum debat publik kami pada Sabtu tanggal 16 November 2024 telah menyampaikan surat imbauan dengan nomor : 835/PM.00.02/K.JT-27/11/2024  untuk KPU Temanggung dan nomor : 836/PM.00.02/K.JT-27/11/2024 untuk ketiga Paslon Bupati dan Wakil Bupati.

"Imbauan ini sebagai langkah pencegahan terkait beberapa larangan dalam kampanye sebagaimana peraturan perundang-undangan kepada masing-masing Paslon serta KPU Kabupaten Temanggung sebagai penyelenggara debat publik untuk mewujudkan sesuai asas Luber Jurdil," Ungkap Maria.

Ketua Bawaslu Kabupaten Temanggung Roni Nefriyadi mengatakan dalam pelaksanaan debat publik antar Paslon oleh KPU Kabupaten Temanggung hari ini maka kami melakukan pengawasan langsung guna memastikan Debat Publik terlaksana secara damai, tertib, adil dan lancar tanpa ada pelanggaran. 

"Untuk Paslon kami imbau agar tidak melibatkan pihak yang dilarang, tidak melakukan memobilisasi masa pada debat publik, dan memastikan pendukung yang hadir agar tidak melakukan teriakan yang berlebihan sehingga memicu konflik antara pendukung Paslon," ujarnya.

"Selain itu kami juga meminta kepada Paslon dan para pendukung mematuhi seluruh aturan yang ditetapkan oleh KPU Kabupaten Temanggung pada Debat Publik," pungkasnya.[AM]

Penulis : AM
Editor : MBCA
Foto : Humas