Bawaslu Temanggung Awasi Pelaksanaan Coktas KPU di Desa Wonocoyo untuk Pastikan Akurasi Data Pemilih Lanjut Usia
|
Temanggung — Bawaslu Kabupaten Temanggung melaksanakan pengawasan terhadap kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Temanggung di Desa Wonocoyo, Kecamatan Wonoboyo, pada Rabu (19/11/2025).
Pengawasan ini dipimpin langsung oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Temanggung, M. Nasihudin, yang turut didampingi oleh staf Bawaslu. Kegiatan Coktas hari ini memfokuskan pada pengecekan data pemilih dengan kriteria khusus, yaitu warga dengan usia 100 tahun atau lebih.
Dalam pelaksanaannya, tim pengawas mendampingi petugas KPU untuk mendatangi rumah warga secara langsung guna memastikan kebenaran informasi terkait identitas dan status kepemiluan. Langkah ini dilakukan untuk menjaga keakuratan data pemilih serta mencegah potensi kerawanan yang dapat memengaruhi kualitas daftar pemilih tetap (DPT) pada pemilu mendatang.
M. Nasihudin menegaskan bahwa pengawasan melekat seperti ini penting dilakukan agar setiap tahapan pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai prosedur.
“Pengawasan Coktas ini merupakan upaya memastikan bahwa warga lanjut usia tetap terdata dengan benar dan tidak ada hak pilih yang terabaikan,” ujarnya.
Kegiatan berlangsung lancar dan mendapat respon positif dari masyarakat setempat yang dikunjungi oleh petugas.
Penulis : Humas
Editor : Humas
Foto : Humas