Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Temanggung Awasi Pencetakan Surat Suara Untuk Pemilihan 2024

Cetak SUSU

Anggota Bawaslu Temanggung M. Nasihudin melakukan Pengawasan Pencetakan Surat Suara untuk Pemilihan 2024

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Temanggung melakukan pengawasan melekat terhadap proses pencetakan surat suara untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Temanggung 2024 di CV. Arya Duta yang terletak di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada hari Minggu (20/10/2024).

pengawasan kali ini dilakukan oleh Koordinator Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat Bawaslu Kabupaten Temanggung, M. Nasihudin yang didampingi oleh staf bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Temanggung. 

"pengawasan ini dilakukan setelah mendapatkan surat pemberitahuan dari KPU Kabupaten Temanggung pada tanggal 17 Oktober 2024 kemarin bahwa terkait dengan proses pencetakan surat suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Temanggung yang mulai dilakukan pada hari ini (Minggu, red)" terang Nasihudin.

Nasihudin menambahkan bahwa sebelum surat suara dicetak, Bawaslu Kabupaten Temanggung memastikan surat suara yang dicetak nantinya tidak ada tanda khusus dan surat suara dicetak sesuai standar baku yang telah ditetapkan.

Berdasarkan penghitungan keperluan surat suara, KPU Kabupaten Temanggung membutuhkan 638.182 surat suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Temanggung. Adapun setelah mendapatkan persetujuan spesimen surat suara dari KPU, selanjutnya pihak percetakan mencetak surat suara sesuai kebutuhan.

Penulis : AR
Editor : ANF
Foto : Humas