Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Temanggung Berkoordinasi dengan KPU Terkait Pelaksanaan Coktas

Coktas

Anggota Bawaslu Kabupaten Temanggung M. Nasihudin dan Sumarsih melakukan Koordinasi Pelaksankaan Coktas

TEMANGGUNG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Temanggung melakukan koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Temanggung terkait pelaksanaan Coklit Terbatas (Coktas) yang sedang dilaksanakan oleh KPU. di Kantor KPU Kabupaten Temanggung pada Selasa, (23/09/2025)

Koordinasi ini dilakukan sebagai bentuk sinergi antarlembaga penyelenggara Pemilu untuk memastikan setiap tahapan berjalan sesuai aturan dan asas Pemilu yang jujur, adil, serta transparan. Dalam kesempatan tersebut, KPU Kabupaten Temanggung akan menyampaikan informasi resmi mengenai pelaksanaan Coktas sekaligus mengajak Bawaslu untuk ikut serta dalam kegiatan tersebut.

Anggota Bawaslu Kabupaten Temanggung Sumarsih menyampaikan apresiasi atas keterbukaan KPU dan menegaskan bahwa Bawaslu siap melakukan pengawasan partisipatif selama kegiatan Coktas berlangsung. “Kami ingin memastikan bahwa proses pencocokan dan penelitian data pemilih berjalan sesuai ketentuan, sehingga daftar pemilih yang dihasilkan valid dan akurat,” ungkapnya.

Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan hubungan kelembagaan antara KPU dan Bawaslu Kabupaten Temanggung semakin solid dalam mengawal tahapan Pemilu, khususnya terkait pemutakhiran data pemilih yang menjadi dasar penting bagi penyelenggaraan Pemilu serentak 2024. @humas

Penulis : Humas
Editor : Humas
Foto : Humas