Bawaslu Temanggung dan PD Angkatan Muda Rifaiyah Konsolidasikan Demokrasi Desa, Soroti Politik Uang dalam Pilkades
|
Temanggung - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Temanggung menggelar diskusi Konsolidasi Demokrasi dengan fokus pada isu money politic dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades). Kegiatan ini dilaksanakan bersama Pimpinan Daerah Angkatan Muda Rifaiyah di Kantor Bawaslu Kabupaten Temanggung, Selasa (27/01/2026).
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Bawaslu Kabupaten Temanggung, Roni Nefriyadi, serta Anggota Bawaslu Kabupaten Temanggung, M. Nasihudin. Diskusi berlangsung interaktif dengan membahas berbagai persoalan demokrasi desa, khususnya tantangan dalam mewujudkan Pilkades yang berintegritas.
Ketua Bawaslu Kabupaten Temanggung, Roni Nefriyadi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa praktik politik uang dalam Pilkades masih menjadi persoalan serius yang perlu mendapat perhatian bersama. Menurutnya, politik uang tidak hanya merusak kualitas demokrasi desa, tetapi juga berdampak pada tata kelola pemerintahan desa ke depan.
“Politik uang dalam Pilkades saat ini tidak selalu dilakukan secara terbuka. Banyak yang dikemas dalam bentuk bantuan, sumbangan, atau janji tertentu yang bersifat transaksional. Pola ini membuat masyarakat sering kali tidak menyadari bahwa tindakan tersebut merupakan bagian dari praktik politik uang,” ujar Roni.
Senada dengan hal tersebut, Anggota Bawaslu Kabupaten Temanggung, M. Nasihudin, menekankan pentingnya peran masyarakat dalam melakukan pencegahan sejak dini. Ia menyampaikan bahwa pengawasan partisipatif menjadi kunci dalam memutus mata rantai politik uang di tingkat desa.
“Diperlukan keterlibatan aktif masyarakat, termasuk organisasi kepemudaan dan keagamaan, untuk bersama-sama membangun kesadaran dan keberanian menolak politik uang dalam Pilkades,” ungkap Nasihudin.
Dalam diskusi ini, peserta menghasilkan sejumlah pandangan, temuan, dan kesepahaman bersama terkait kondisi demokrasi desa serta tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan Pilkades. Fenomena politik uang dinilai telah mengalami pergeseran pola sehingga semakin sulit dikenali sebagai pelanggaran etika demokrasi.
Bawaslu Kabupaten Temanggung menegaskan bahwa kegiatan Konsolidasi Demokrasi ini akan dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya pencegahan dan penguatan demokrasi, khususnya di tingkat desa. Melalui forum-forum diskusi seperti ini,
Penulis : Humas
Editor : Humas
Foto : Humas