Bawaslu Temanggung Gelar Penguatan Kelembagaan, Anggota Komisi II DPR RI Paparkan Proyeksi Penguatan Demokrasi
|
Temanggung – Bawaslu Kabupaten Temanggung menggelar kegiatan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilihan Umum Bersama Mitra Kerja Badan Pengawas Pemilihan Umum di Jambu Klutuk Resort, Sabtu (23/08/2025).
Dalam kegiatan ini, hadir Anggota Komisi II DPR RI Daerah Pemilihan Jawa Tengah VI, Azis Subekti, S.T., M.T., yang membawakan materi bertajuk Proyeksi Kebijakan Penguatan Demokrasi dan Penyelenggaraan Pemilu di Masa Depan.
Dalam pemaparannya, Azis menekankan bahwa keberadaan penyelenggara pemilu merupakan salah satu instrumen penting untuk meningkatkan peradaban bangsa melalui kedaulatan rakyat. Menurutnya, program penguatan kelembagaan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menunjang percepatan kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Bawaslu harus siap menjadi learning organization, selalu siap untuk belajar melalui koordinasi non-formal. Tanggung jawab kepemimpinan wajib dimiliki oleh setiap pimpinan lembaga publik, termasuk Bawaslu Kabupaten Temanggung,” jelasnya.
Terkait isu wacana pembubaran Bawaslu untuk dijadikan badan ad hoc, Azis menegaskan bahwa langkah tersebut justru akan merugikan negara. Menurutnya, pembentukan dan pembinaan sumber daya manusia penyelenggara pemilu telah menelan waktu dan biaya yang tidak sedikit. Selain itu, perlu dipikirkan pula keberlangsungan para ASN yang bekerja di Bawaslu.
“Lebih baik melanjutkan dan memperkuat kelembagaan Bawaslu, daripada usaha negara sia-sia,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Azis juga menyoroti masalah laten yang dihadapi Bawaslu, yakni praktik politik uang (money politic). Ia menyebut praktik ini sudah mengakar mulai dari pemilihan kepala desa (Pilkades), yang kemudian menormalisasi hal-hal keliru menjadi pembenaran moral di masyarakat.
Sebagai solusi, Azis mendorong agar pengawasan demokrasi dimulai dari level paling bawah, yakni Pilkades. Ia mencontohkan kunjungannya di Kabupaten Wonosobo, di mana pemerintah daerah melibatkan KPU dan Bawaslu dalam pengawasan Pilkades. Menurutnya, langkah serupa bisa diterapkan di Temanggung melalui kesepakatan bersama antara Bupati dan Bawaslu setempat.
Penulis : RN
Editor : Humas
Foto : Humas