Bawaslu Temanggung Hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2025
|
TEMANGGUNG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Temanggung hadiri rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan (PDPB) triwulan II Tahun 2025 yang di aula Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Temanggung pada Rabu, (02/07/2025).
“Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II 2025 sejumlah 622.732 dengan rincian 311.485 jumlah Laki-Laki dan 311.247 untuk jumlah Perempuan,” kata Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Temanggung, Ragil Chandra Saputra.
Ragil mengatakan rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan ini merupakan hasil dari kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dilakukan KPU Kabupaten Temanggung.
Data yang dimutakhirkan merupakan bahan data diterima dari Kemendagri kepada KPU RI, lalu disinkronisasi dan kita mutakhirkan,” kata Ragil.
Sementara itu Anggota Bawaslu Kabupaten Temanggung Wahyu Nur Arfiyanto mengimbau agar pelaksanaan PDPB ini harus sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Bawaslu juga melakukan uji petik menemukan beberapadata yang seharusnya tidak memenuhi syarat (TMS) ternyata masih tercantum di DPT online. Selain itu apakah KPU juga berkoordinasi dengan pemerintahan tingkat desa dan kecamatan, untuk itu Bawaslu menyarankan agar selalu berkoordinasi dengan pemerintah sampai dengan tingkat Desa bahkan sampai dengan RT maupun RW.” Terang Arfi
Rapat Pleno Terbuka yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Temanggung ini dihadiri oleh instansi terkait seperti Disdukcapil, Polres Temanggung, Kodim 0706, Rutan Kelas IIB Temanggung, MKKS SMK dan SMA, Kementerian Agama, PPSDSN Penganthi dan Partai Politik di Kabupaten Temanggung. @Humas
Penulis : ANF
Editor : Humas
Foto : Humas