Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Temanggung Hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Triwulan III

Sumarsih Pleno

Anggota Bawaslu Kabupaten Temanggung Sumarsih, menyampaikan pertanyaan disesi Diskusi pada saat Pleno Terbuka Rekapitulasi Data Pemilih Triwulan III

TEMANGGUNG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Temanggung hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Temanggung di Aula KPU Kabupaten Temanggung. Kamis, (02/10/2025)

Bawaslu Kabupaten Temanggung yang diwakili oleh Anggota Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, Sumarsih, menyampaikan apresiasi kepada KPU Kabupaten Temanggung. Ia menilai KPU telah menindaklanjuti seluruh saran perbaikan yang sebelumnya diberikan oleh Bawaslu terkait PDPB.

“Bawaslu Kabupaten Temanggung memberikan apresiasi kepada KPU Kabupaten Temanggung yang sudah menindaklanjuti saran perbaikan yang kami sampaikan. Hal ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam memastikan akurasi data pemilih sehingga hak pilih masyarakat dapat terjamin,” ungkap Sumarsih.

Dalam pleno terbuka tersebut, KPU Kabupaten Temanggung menyampaikan hasil rekapitulasi PDPB Triwulan III dengan rincian:

- Jumlah Kecamatan: 20

- Jumlah Desa/Kelurahan: 289

- Jumlah TPS: 1.306

- Jumlah Pemilih Laki-laki: 312.986

- Jumlah Pemilih Perempuan: 312.615

- Total Pemilih: 625.601

Jumlah ini mengalami peningkatan dibandingkan hasil rekapitulasi Triwulan II yang berjumlah 622.732 pemilih.

Kegiatan yang dihadiri oleh stakeholder terkait ini menjadi salah satu momentum penting dalam rangka menjamin kualitas data pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif sebagai fondasi penyelenggaraan pemilu yang demokratis di Kabupaten Temanggung. @humas

Penulis : Humas
Editor : Humas
Foto : Humas