Bawaslu Temanggung Ikuti Literasi Pojok Pengawasan: Soroti Peran Kader di Masa Non-Tahapan
|
Temanggung – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Temanggung mengikuti kegiatan Literasi Pojok Pengawasan Volume ke-6 yang diselenggarakan secara daring oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah pada Senin, 15 September 2025.
Mengangkat tema “Peran Kader Pengawas Partisipatif Bawaslu di Masa Non-Tahapan”, kegiatan ini dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Amin. Hadir sebagai keynote speaker, Nur Kholik, Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Jawa Tengah, menegaskan pentingnya penguatan peran kader pengawas partisipatif di luar masa tahapan pemilu.
“Ketika dalam masa tahapan, peran aktif kader pengawas sangat terlihat. Namun di masa non-tahapan seperti sekarang, tantangannya berbeda dan ini menjadi topik penting untuk didiskusikan,” jelas Nur Kholik.
Dari Bawaslu Kabupaten Temanggung, hadir lengkap jajaran termasuk Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (P2H), Sumarsih, yang menyampaikan bahwa seluruh perwakilan dari kabupaten/kota se-Jawa Tengah turut mengikuti kegiatan Zoom ini.
Dalam sesi berbagi pengalaman, Muhammad Milkhan selaku Kordiv P2H Bawaslu Kabupaten Klaten, serta Muhammad Mukhlis, Koordinator Laskar Pengawal Hak Pilih, memaparkan tantangan pengawasan partisipatif di tengah luasnya wilayah Indonesia dan terbatasnya jumlah pengawas resmi. Menurut mereka, hal ini menegaskan pentingnya keberadaan dan penguatan kader pengawas partisipatif.
Sebagai upaya konkret di masa non-tahapan, Bawaslu mendorong pengembangan program Saka Adhyasta Pemilu (Saka Adista) dan Pendidikan Pengawas Partisipatif yang dirancang untuk berjalan secara terintegrasi, guna memastikan keberlanjutan partisipasi masyarakat dalam mengawal demokrasi, bahkan di luar masa pemilu.
Penulis : SMS
Editor : Humas
Foto : Humas